TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan memperlebar lajur contraflow dari dua menjadi tiga lajur.
Kebijakan ini diberlakukan pada KM 48 hingga KM 66 arah Cikampek mulai pukul 12.21 WIB, seiring meningkatnya volume kendaraan pada arus mudik Lebaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap diskresi Kepolisian dalam mengurai kepadatan lalu lintas menuju wilayah Timur Trans Jawa.
Baca juga: Jasa Marga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Dipicu Truk Patah As, Bukan Lubang Jalan
Peningkatan arus kendaraan yang signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi pertimbangan utama dalam penerapan rekayasa ini.
VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo menyampaikan, penyesuaian jumlah lajur contraflow dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi lalu lintas di lapangan.
"Pelebaran contraflow menjadi tiga lajur ini merupakan bagian dari langkah antisipatif yang dilakukan bersama Kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju arah Timur Trans Jawa, khususnya pada hari ini dimana terlihat peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447H/2026," tutur Ria dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
JTT menilai rekayasa lalu lintas tersebut merupakan salah satu strategi untuk mengoptimalkan kapasitas jalan tol dalam menampung lonjakan kendaraan.
Dengan penambahan lajur contraflow, diharapkan distribusi kendaraan menjadi lebih merata dan kemacetan dapat diminimalkan.
Selain itu, JTT bersama Kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi lalu lintas di sepanjang ruas tol.
Pemantauan ini dilakukan secara real-time guna memastikan setiap perubahan kondisi dapat segera direspons dengan cepat dan tepat.
Petugas juga disiagakan di sejumlah titik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membantu pengguna jalan dalam mengikuti aturan yang diberlakukan.