Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pemantauan hilal menjelang penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (19/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di rooftop Kantor BMKG NTT, Jalan RA Kartini, Kota Kupang, mulai pukul 16.00 Wita.
Kepala Stasiun Geofisika Klas I Kupang sekaligus Koordinator Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG) Provinsi NTT, Arief Tyastama, menjelaskan bahwa pemantauan hilal merupakan bagian dari tugas BMKG sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009.
“BMKG memiliki fungsi memberikan layanan informasi terkait posisi bulan dan matahari. Setiap bulan kami melakukan pengamatan di 38 titik di seluruh Indonesia, dan khusus Ramadan, Syawal, serta Zulhijjah, kami selalu berkolaborasi dengan Kementerian Agama,” ujarnya.
Baca juga: Pemantauan Hilal 1 Syawal 1447 H di Kupang Terkendala Cuaca Mendung dan Gerimis
Ia mengungkapkan, secara astronomis, konjungsi atau ijtimak telah terjadi pada pukul 09.23 Wita.
Sementara itu, matahari terbenam pada pukul 17.57 Wita dan bulan terbenam pukul 18.45 Wita, sehingga terdapat selisih waktu sekitar 70 menit untuk kemungkinan pengamatan hilal.
Namun demikian, posisi hilal di Kupang dinilai masih sangat rendah, yakni hanya sekitar 1,23 derajat di atas horizon, dengan tingkat kecerahan sekitar 16 persen.
“Dengan ketinggian yang sangat rendah dan bentuk yang masih sangat tipis, hilal di Kupang cukup sulit untuk diamati, apalagi dengan kondisi cuaca yang kurang mendukung,” jelasnya.
Arief juga menambahkan bahwa secara teori, semakin besar sudut elongasi antara matahari dan bulan, maka peluang hilal terlihat semakin tinggi.
Di Kupang, sudut elongasi tercatat sekitar 5,29 derajat, yang masih tergolong rendah.
Selain faktor astronomis, kondisi cuaca juga menjadi kendala utama dalam pengamatan kali ini. Berdasarkan citra radar dan satelit, wilayah Kupang diliputi awan tebal disertai hujan ringan.
“Karena hujan dan tutupan awan cukup tebal, kami tidak dapat memasang peralatan dan tidak melakukan pengamatan langsung. Kami hanya menyampaikan data hasil perhitungan astronomi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, BMKG memiliki prosedur operasional standar (SOP) dalam pelaksanaan rukyatul hilal, mulai dari pemasangan alat, kalibrasi, hingga pengambilan citra matahari dan hilal untuk dianalisis lebih lanjut.
“Hasil citra yang diperoleh nantinya akan dianalisis dan jika terdapat indikasi hilal, akan dikirim ke pusat di Jakarta untuk diverifikasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, secara nasional terdapat 117 titik pemantauan hilal yang dilakukan oleh Kementerian Agama, sedangkan di NTT hanya dilakukan di satu titik, yakni di Kupang.
Arief menjelaskan, apabila hilal terlihat dan diakui dalam sidang isbat, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Syawal. Namun jika tidak terlihat atau tidak memenuhi kriteria, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari.
“Jika tidak ada yang melihat hilal atau tidak memenuhi kriteria, maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Tetapi jika ada yang melihat dan diakui, maka malam ini sudah masuk 1 Syawal,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam pengamatan hilal, terdapat potensi gangguan objek astronomi lain yang dapat menimbulkan bias, seperti planet atau cahaya lain yang menyerupai hilal.
Dengan berbagai faktor tersebut, peluang terlihatnya hilal di Kupang pada pemantauan kali ini dinilai sangat kecil.
Hasil pemantauan ini selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (uan)