- 4 oknum TNI menjadi tersangka dugaan kasus penyiraman anggota KontraS Andrie Yunus.
Presiden Prabowo Subianto marah dan menyebut aksi itu sebagai tindakan kriminal serius.
Prabowo meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas dan mencari sosok dalangnya.
Hal itu disampaikan Prabowo melalui rilis Badan Komunikasi (Bakom) RI pada Kamis (19/3).
Prabowo menyebut aksi ini sebagai tindakan kriminal yang masuk kategori terorisme.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo
Presiden menegaskan hal itu dalam forum saat sesi tanya jawab bersama jurnalis dan tokoh.
Bahkan Prabowo meminta auktor intelektual di balik kasus itu harus diungkap.
Sehingga penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Menurut Prabowo, negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.
Termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Prabowo memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Proses hukum tetap berlaku meski adanya keterlibatan aparat dalam kasus penyiraman air keras.
“Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” ujar Prabowo.
“Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” sambungnya menegaskan