TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Nasib nahas menimpa Saras (26), warga Medan Selayang, yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh seorang pria berinisial DH alias Roberto.
Peristiwa yang berlangsung selama beberapa hari ini terjadi di sebuah kafe milik pelaku di kawasan Kampung Madras, tepatnya di sekitaran kawasan Sun Plaza, Medan.
Korban akhirnya berhasil dievakuasi pada Rabu malam (18/3/2026) setelah pihak keluarga bersama kuasa hukum melakukan pencarian dan menggerebek lokasi dengan didampingi petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru, tim Satreskrim Polrestabes Medan, serta kepala lingkungan setempat.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/1117/III/2026/SPKT. Dugaan tindak pidana yang disangkakan mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perampasan kemerdekaan seseorang.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 27 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang sebelumnya tinggal bersama terlapor memutuskan untuk meninggalkan tempat tinggal tersebut karena tidak tahan dengan dugaan tindakan kekerasan yang kerap dilakukan DH.
Namun, pada Sabtu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban kembali mendatangi lokasi tempat tinggal sekaligus usaha milik terlapor di kawasan Kampung Madras.
Kedatangan korban kali ini untuk mengambil pakaian dan barang-barang miliknya, setelah sebelumnya dihubungi oleh DH melalui telepon.
"Saya ditelepon oleh DH alias Roberto untuk menjemput pakaian saya di tempat tinggalnya. Saya datang bersama adik laki-laki saya bernama Bobby," ujar Saras saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/3/2026).
Namun situasi berubah ketika korban tiba di lokasi. Saat korban naik ke lantai dua bangunan sementara adiknya masih berada di bawah tangga, korban mengaku ditarik secara paksa oleh terlapor.
"Saat saya di lantai dua dan adik saya masih di bawah tangga, saya ditarik paksa oleh DH dan langsung dikunci di dalam kamar bersama anak saya," ungkapnya.
Di dalam kamar tersebut, korban mengaku mengalami kekerasan fisik yang brutal. Ia dipukul, ditendang, dicekik, dan tidak diizinkan keluar dari kamar.
Sementara itu, adik korban yang berada di lokasi justru diusir oleh keluarga terlapor, sehingga tidak dapat memberikan pertolongan.
Korban akhirnya ditemukan setelah pihak keluarga bersama kuasa hukum melakukan pencarian intensif ke lokasi pada Rabu (18/3/2026).
Proses penemuan turut didampingi oleh petugas piket dari Polsek Medan Baru, tim Satreskrim Polrestabes Medan, serta kepala lingkungan setempat.
Awalnya, upaya pemeriksaan sempat dihalangi oleh pihak tertentu.
Namun setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar di lantai dua bangunan tersebut dengan lampu dalam keadaan mati.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah memar di tubuhnya yang diduga akibat kekerasan yang dialaminya selama berada dalam penyekapan.
Sementara itu, Keluarga korban menjelaskan bahwa terlapor dan korban mereka bukan pasangan suami-istri yang sah. Mereka ini nikah sirih jadi tapi kelakuan si terlapor udah kelewatan.
"Jadi kami ini belum mengakui korban ini menjadi istri sih dari DH alias Roberto," ucap keluarga korban.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum dengan tegas. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal-pasal yang sesuai.
(Cr9/Tribun-medan.com)