Idul Fitri 2026 Diprediksi Jatuh 21 Maret 2026, Simak Penjelasan Tim Rukyatul Hilal
Lisna Ali March 19, 2026 08:29 PM

TRIBUNPALU.COM - Idul Fitri 2026 atau 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

Penetapan ini berdasarkan hasil paparan Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama yang menyatakan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

"Berdasar kriteria MABIMS, pada tanggal 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 M, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi paramter tinggi hilal minimum tiga derajat pada kriteria MABIMS."

"Namun tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Syawal 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing, tanggal 21 Maret 2026 Masehi," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (19/3/2026).

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (19/3/2026), posisi hilal di tanah air terpantau masih berada pada rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat.

Sementara itu, parameter elongasi tercatat hanya berada di antara 4,54 derajat sampai dengan 6,10 derajat.

Cecep menyebutkan, meski tinggi hilal di sebagian wilayah Aceh sudah mencapai 3 derajat, namun syarat elongasinya tetap tidak mencukupi standar.

Baca juga: RSUD Anutapura Palu Pastikan Stok Obat dan Layanan Tetap Aman Saat Libur

"Secara teoritis, hilal diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas," ujar Cecep dalam paparannya.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa bulan Ramadan 1447 H akan digenapkan menjadi 30 hari melalui metode istikmal (penyempurnaan bilangan bulan).

Hasil pemantauan teknis ini menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam mengambil keputusan resmi melalui Sidang Isbat.

BRIN dan BMKG juga Prediksi Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret

Prediksi yang sama juga disampaikan oleh Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

Dia menjelaskan secara astronomis, posisi hilal pada Kamis waktu magrib di wilayah Asia Tenggara, belum memenuhi kriteria MABIMS.

Thomas mengatakan hal tersebut terlihat berdasarkan peta perhitungan yang masih melintasi wilayah Asia Tengah.

Dengan kondisi semacam itu, dia memprediksi 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

"Pada saat Maghrib 19 Maret 2026 di wilayah Asia Tenggara posisi hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Maka 1 Syawal 1447 jatuh pada 21 Maret 2026," katanya.

Baca juga: Hilal 1 Syawal Tak Terlihat di Donggala, Kemenag Sulteng: Belum Penuhi Kriteria

Sementara itu, menurut keterangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada sore hari ini berkisar antara 0,91 derajat di Merauke Papua, sampai dengan 3,13 derajat di Sabang, Aceh.

Lalu, untuk elongasinya saat matahari terbenam berkisar 4,54 derajat di Waris, Papua, sampai dengan 6,1 derajat di Banda Aceh, Aceh.

Dengan perhitungan tersebut, BMKG menyimpulkan bahwa ketinggian hilal dan elongasi tidak memenuhi kriteria MABIMS.

Sidang Isbat Digelar Hari Ini

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H atau Idul Fitri 2026 digelar pada hari ini, Kamis (19/3/2026).

Jadwal sidang isbat ini bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.

Sidang Isbat akan diadakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Sementara pelaksanaannya berdasarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 serta didukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan penentuan awal bulan Hijriyah dilakukan pemerintah secara nasional.

Baca juga: Ponpes Gontor-Al Falah-Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret, Pemerintah Hari Ini Sidang Isbat

Dalam sidang isbat, pemerintah biasanya akan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dengan melibatkan ulama, ahli falak, serta perwakilan ormas Islam.

Hasil musyawarah kemudian ditetapkan oleh Menteri Agama sebagai keputusan resmi yang menjadi pedoman umat Islam di Indonesia.

Selain menentukan awal bulan Hijriyah, sidang Isbat juga bertujuan menyatukan perbedaan pandangan di masyarakat dan menjaga persatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.