ASN Pemprov Kaltara Dilarang Pakai Kendaraan Dinas saat Libur Lebaran, Jika Ditemukan Diberi Sanksi 
Junisah March 20, 2026 05:14 AM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk kepentingan pribadi selama masa libur lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Gubernur Kaltara menekankan larangan penggunaan kendaraan dinas ini lebih ditujukan kepada pejabat yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas dari Pemprov Kaltara.

“Jadi pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas, tidak boleh gunakan untuk liburan keluar kota," tegas Gubernur Kaltara.

Menurut Gubernur Kaltara, kendaraan dinas yang diberikan kepada pejabat maupun ASN merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi atau perjalanan liburan.

Baca juga: Lebaran 2026, Wali Kota Beber Kendaraan Dinas Dilarang Dibawa Keluar Tarakan

Jadi apabila ditemukan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau berpergian keluar daerah saat libur lebaran, akan tidak diatuhkan sanksi. “Saya akan tindak nanti,” tegas Zainal Arifin Paliwang.

Untuk mempertegas aturan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk libur lebaran, Pemprov Kaltara akan segera menerbitkan Surat Edaran resmi yang akan disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. 

Surat Edaran tersebut nantinya menjadi dasar pengingat sekaligus pedoman bagi para pegawai negeri agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.

"Nanti kami buatkan edarannya," terang Gubernur Kaltara.

Adapun libur lebaran ASN tahun ini dimulai menjelang Hari Raya Idul Fitri dan dilanjutkan dengan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: ASN Pemkab Bulungan Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Syarwani: Baiknya Parkir di Kantor Bupati

Dengan adanya masa libur yang cukup panjang tersebut, Gubernur Kaltara mengingatkan ASN Pemprov Kaltara agar tetap mematuhi aturan serta menjaga penggunaan fasilitas negara secara bertanggung jawab.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalt6ara dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.