TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberikan keterangan soal perbedaan inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Salah satu pelaku dengan inisial BHC yang disampaikan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya berbeda inisial dengan yang diungkap dalam konferensi pers Mabes TNI yakni inisial BHW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa tidak ada perbedaan identitas sosok yang dimaksud, melainkan hanya perbedaan penyebutan inisial.
“Itu BHC sama BHW satu orang yang sama, terus dari Polda Metro Jaya ada MAK,” kata Kombes Budi kepada wartawan Kamis (19/3/2026).
Dengan demikian, penyebutan inisial yang berbeda antara Polda Metro Jaya dan Mabes TNI merujuk pada sosok yang sama.
Sementara itu, polisi juga mengungkap adanya pelaku lain berinisial MAK yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Belum diterangkan latarbelakang MAK.
Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Polda Metro Jaya juga akan melimpahkan berkas perkara sosok yang diduga oknum prajurit TNI tersebut ke Polisi Militer.
Namun pelimpahan belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan administrasi untuk dilanjutkan ke peradilan militer.
"Saat ini secara resmi pelimpahan belum tapi koordinasi terlebih dahulu karena peradilannya kan berbeda," tegasnya.
Baca juga: Kata Prabowo soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Biadab, Setara Aksi Terorisme!
Puspom TNI sebelumnya mengumumkan penahanan empat prajurit dengan inisial yang berbeda dari temuan polisi, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Keempatnya kini ditahan dan dititipkan ke Pomdam Jaya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menerangkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Dimas mengatakan usai insiden itu, Andrie Yunus pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," tuturnya.
Dimas melanjutkan, dari informasi awal yang diterima pihaknya, Andrie Yunus awalnya tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.
Baca juga: Senggol Puan dan Habiburokhman, TAUD: Panja Kasus Air Keras Jangan Sekadar Gimmick
"Pelaku merupakan 2 orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," ucapnya.
Adapun ia menyampaikan ciri-ciri dari terduga pelaku yang pertama yakni mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.
Pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," ucapnya.