Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah di Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu berlangsung Sabtu, 21 Maret 2026.
Rencananya umat muslim di Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu bakal melaksanakan Salat Id di Halaman Kantor Bupati TTU.
Pantauan di Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu, Kamis, 19 Maret 2026 malam, sejumlah Umat Muslim menonton langsung Sidang Isbat Kementerian Agama tentang penetapan Hari Raya Idul Fitri. Setelah itu, mereka melaksanakan Salat bersama.
Ketua Majelis Takmir Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu, Haji Fahmi H. Abdullahi, S. E mengatakan, menindaklanjuti Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia, seluruh pengurus dan jemaah Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026.
"Kami Takmir Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu mengikuti apa yang diputuskan oleh Kemenag RI," ujarnya.
Menurutnya, besok Umat Muslim di Kota Kefamenanu masih melaksanakan puasa. Puasa pada Hari Jumat besok merupakan puasa terakhir di Bulan Ramadhan ini.
Sejauh ini, berdasarkan keputusan Pengurus Hari Besar Islam, Salat Id bakal dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati TTU. Salat Id di lokasi tersebut dilaksanakan apabila cuaca mendukung.
Sementara itu, mereka juga menyiapkan alternatif lain apabila cuaca tidak mendukung saat pelaksanaan Salat Id. Alternatif lain tersebut yakni Salat Id dilaksanakan di masjid masing-masing.
Ia menerangkan, Malam Takbiran bakal dilaksanakan besok malam. Umat Muslim tidak melaksanakan takbir keliling.
"Takbir hanya kami laksanakan di masjid. Kami sesuaikan dengan teman-teman Nasrani yang kemarin juga tidak laksanakan pawai keliling," ucapnya.
PHBI Kabupaten TTU kemungkinan bakal menggunakan satu kendaraan untuk menyampaikan pengumuman keliling di titik-titik dimana Umat Muslim berdomisili tentang waktu dan tempat pelaksanaan Salat Id. (bbr)