BANGKAPOS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, memberikan respons tegas terkait wacana pemotongan gaji pejabat negara mulai dari tingkat menteri hingga anggota DPR demi efisiensi anggaran.
Andreas menekankan bahwa kebijakan penghematan tersebut harus dimulai secara hierarkis dari Presiden dan Wakil Presiden sebagai bentuk keteladanan nyata bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kebijakan ekstrem Pakistan dalam menghadapi krisis global, termasuk pemotongan gaji kabinet dan pengurangan hari kerja.
Andreas mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memerintah pihak lain untuk berhemat, tetapi juga harus menyisir ulang anggaran di setiap Kementerian/Lembaga guna menghapus belanja yang tidak mendesak dan cenderung boros.
"Kalau mau potong, penghematan ya harus mulai dari diri sendiri dulu. Mulai dari presiden, wakil presiden, para menteri, pejabat-pejabat negara di republik ini," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Selasa (17/3/2026).
Andreas mengatakan, para pemimpin harus memberikan contoh nyata kepada masyarakat.
"Berikan contoh mulai dari atas bahwa kita di negara ini memang harus lebih efisien, hemat," ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini.
Ia mengkritik jika kebijakan penghematan hanya dibebankan kepada pihak tertentu, sementara postur belanja negara masih sarat akan pemborosan.
"Jangan perintahkan untuk potong orang lain sementara pemerintah sendiri masih menyusun belanja anggaran yang tidak efisien, pemborosan masih terjadi di mana-mana," tutur Andreas.
Andreas meminta pemerintah menyisir ulang seluruh alokasi anggaran di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut dia, penundaan program-program yang tidak bersifat prioritas akan jauh lebih berdampak pada penghematan uang negara.
"Secara teknis anggaran itu perlu disisir lagi di setiap K/L. Ada anggaran yang tidak mendesak, tidak urgent bisa ditunda dulu," ungkap Andreas.
Adapun wacana penghematan anggaran dan pemotongan gaji pejabat ini bermula saat Presiden Prabowo Subianto memaparkan
sejumlah kebijakan negara lain dalam menghadapi dampak krisis global akibat perang di Eropa Timur dan Timur Tengah.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Salah satu contoh ekstrem yang disoroti Kepala Negara adalah kebijakan negara Pakistan.
"Ini langkah Pakistan ya, ini hanya sebagai perbandingan, Jadi mereka menganggap ini sudah kritis, jadi dikatakan critical measures seolah bahwa ini bagi mereka seperti kita dulu waktu covid," kata Prabowo.
Berlakukan WFH
Prabowo membeberkan, Pakistan memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga memotong jam kerja. Kebijakan ini berlaku untuk kantor pemerintah maupun swasta.
"Mereka melaksanakan WFH kerja dari rumah untuk semua kantor pemerintah maupun swasta, 50 persen bekerja dari rumah. Kemudian hari kerja mereka potong hanya menjadi empat hari," ujarnya.
Langkah penghematan Pakistan yang paling menonjol, lanjut Prabowo, adalah pemotongan gaji para pejabat negara untuk dialokasikan membantu rakyat kelas bawah.
"Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR, ada semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah," tuturnya.
Selain itu, demi menghemat energi akibat rantai pasok yang terganggu, Pakistan melarang pembelian fasilitas mewah di instansi
pemerintah dan menghentikan sementara kunjungan dinas ke luar negeri.
"Kemudian mereka menghentikan semua belanja AC, belanja kendaraan, belanja mebel, dari semua lembaga pemerintahan untuk waktu yang tidak ditentukan," ucap Prabowo.
Presiden Prabowo meminta jajaran kabinetnya untuk mulai mengkaji potensi penghematan serupa di Indonesia, meski kebijakan
Pakistan itu hanya ia sebut sebagai perbandingan.
"Ini hanya contoh ya, ini contoh, maksud saya, ini ada berapa hari, saya kira kita bisa mengkaji masalah ini ya kan. Saya kira kita juga
harus mengupayakan bahwa kita melakukan penghematan," imbuhnya
(Kompas/Tribunnews)