SURYA.co.id – Kasus petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuci ayam di area wudhu hingga toilet masjid di Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik.
Video yang beredar luas di media sosial memicu kritik, terutama terkait kebersihan makanan dan penggunaan fasilitas ibadah untuk aktivitas pengolahan bahan pangan.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan melibatkan pekerja dari SPPG Bantarjaya 02.
Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah petugas mengenakan seragam biru muda tengah membersihkan ayam di area kamar mandi masjid, termasuk tempat wudhu dan WC.
Diperkirakan lebih dari tujuh orang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Aksi ini langsung menuai beragam reaksi dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan standar higienitas makanan yang diolah di area kamar mandi, sekaligus menyoroti penggunaan fasilitas umum, khususnya tempat ibadah, untuk kegiatan tersebut.
Belakangan terungkap bahwa insiden tersebut terjadi di wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Para petugas yang terekam dalam video merupakan bagian dari SPPG Bantarjaya 02 yang bertugas menyiapkan menu dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala SPPG Bantarjaya 02, Wahyudi, bersama sejumlah petugas yang terlibat memberikan klarifikasi kepada publik.
Baca juga: Nasib Apes Pegawai SPPG Purbalingga Usai Hina Rakyat Jelata, Dulu Garang di Sosmed, Kini Disanksi
Menurut Wahyudi, pihaknya telah lebih dulu berkoordinasi dengan pengurus masjid dan pihak RW setempat sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi dalam kondisi yang mendesak, sebelumnya kami telah berkoordinasi dan mendapatkan izin dari pihak RW serta DKM setempat," ujarnya, Rabu (18/3/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribun Bogor.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah kegiatan selesai, area masjid langsung dibersihkan secara menyeluruh.
"Perlu kami sampaikan juga setelah kegiatan tersebut selesai, area masjid yang digunakan langsung kami bersihkan secara menyeluruh dan untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan tetap terjaga," katanya.
Meski mengaku telah mengantongi izin, Wahyudi menyadari bahwa tindakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Kami dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, jamaah masjid, serta pihak yang terganggu,” ungkap Wahyudi.
Kasus ini kembali memicu diskusi publik mengenai pentingnya standar kebersihan dalam pengolahan makanan, terutama untuk program pemerintah seperti makan bergizi gratis.
Selain itu, penggunaan fasilitas ibadah untuk kegiatan non-ibadah juga menjadi perhatian, meskipun telah mendapat izin dari pihak setempat.
Ke depan, diharapkan ada evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jempolmu adalah harimaumu.” Pepatah ini nampaknya sedang dirasakan pahit oleh seorang oknum pegawai SPPG Purbalingga.
Niat hati ingin berkeluh kesah di media sosial, unggahannya yang menyindir “rakyat jelata” justru berbalik menjadi bumerang yang mengancam kariernya.
Kasus ini bermula dari unggahan status WhatsApp milik seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernama Dyah Fatmi Asih.
Dalam unggahannya, ia menuliskan kalimat bernada sindiran:
“Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur, ehhh.”
Kalimat tersebut langsung menuai reaksi keras.
Frasa “rakyat jelata” dinilai sangat merendahkan, apalagi ditujukan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang notabene merupakan masyarakat yang harus dilayani.
Tak butuh waktu lama, tangkapan layar unggahan itu menyebar luas. Netizen dengan cepat melakukan penelusuran hingga identitas pelaku dan instansi tempatnya bekerja terungkap.
Bahkan, situasi semakin memanas setelah muncul video editan berbasis kecerdasan buatan yang ikut memperluas penyebaran kasus ini.
Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan peristiwa tersebut.
“Postingan diunggah melalui status WA pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian mulai ramai diperbincangkan sejak malam itu sampai hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Polemik yang terlanjur viral ini akhirnya berujung pada tindakan tegas dari pihak instansi.
Koordinator SPPG memastikan bahwa yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi berat.
“Yang bersangkutan sudah membuat video klarifikasi permohonan maaf. Kemudian Kepala SPPG bersama mitra yayasan melakukan evaluasi untuk seluruh pihak yang ada di dalam SPPG,” terang Mei.
Pegawai tersebut resmi diberhentikan oleh Kepala SPPG bersama Yayasan Samingah Mendidik Indonesia yang menaungi program tersebut.
Tak hanya itu, evaluasi internal juga dilakukan untuk seluruh jajaran guna mencegah kejadian serupa.
Mei juga mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial.
“Selama libur Lebaran, SPPG berhenti beroperasi dan akan kembali aktif setelah Idul Fitri di tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya.
Usai menuai kecaman luas dan kehilangan pekerjaannya, Dyah Fatmi Asih akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Assalamualaikum warakhmatullah wabarokatuh, saya atas nama Dyah Fatmi Asih secara pribadi dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat MBG dan masyarakat luas atas pernyataan saya yang menyebut penerima manfaat sebagai rakyat jelata. Saya menyadari bahwa ucapan tersebut tidak pantas, menyinggung perasaan, dan merupakan kesalahan pribadi saya. Untuk itu saya memohon maaf dengan setulus hati kepada semua pihak yang merasa tersakiti atas perkataan saya tersebut.”
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tidak mewakili institusi mana pun.
“Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan murni kesalahan pribadi saya dan tidak ada hubungannya dengan dapur MBG maupun pihak pengelola program MBG.”
Lebih lanjut, ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh.
“Saya bertanggung jawab penuh atas ucapan saya tanpa melibatkan atau mewakili pihak mana pun. Kejadian ini menjadi pembelajaran besar bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata, menjaga sikap, serta menghormati semua pihak tanpa terkecuali. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan berkomitmen untuk memperbaiki diri ke depannya, dan saya juga siap menerima sanksi apa pun. Wassalamualaikum warakhmatullah wabarokatuh.”