Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Dugaan ujaran kebencian di media sosial mencuat di tengah polemik tidak diberikannya izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi.
Polemik ini ramai diperbincangkan publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial, termasuk munculnya unggahan yang diduga mengandung unsur kebencian berbasis SARA.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, akun Facebook Imron Rosyadi menuliskan komentar bernada kasar dan merendahkan terhadap Muhammadiyah, termasuk menyinggung isu keagamaan yang sensitif.
Konten yang dilaporkan antara lain menyebut Muhammadiyah dengan kata-kata yang merendahkan dan mengaitkan organisasi tersebut dengan kelompok tertentu secara negatif.
Usai melaksanakan salat Idul Fitri di Kampus UMMI, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) langsung mendatangi Polres Sukabumi untuk melaporkan akun Facebook Imron Rosyadi.
Pelapor, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud, mengaku mengambil langkah hukum setelah melihat konten di media sosial yang dinilai telah melampaui batas.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/141/III/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 20 Maret 2026.
“Saya merasa unggahan itu mengandung unsur kebencian dan bisa memicu konflik, sehingga saya melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Rozak, Jumat (20/3/2026).
Komentar tersebut memicu reaksi dari pengguna lain di media sosial. Rozak menegaskan, konten itu jelas menyinggung SARA dan berpotensi memecah belah masyarakat.
"Jelas ini sudah diluar kewajaran dan kami melihat ini sudah masuk delik pidana," kata Rozak.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kondusivitas masyarakat dan marwah organisasi, sekaligus memberi efek jera bagi pihak yang menyebarkan konten ujaran kebencian.
Rozak berharap kasus dugaan ujaran kebencian ini dapat diproses secara hukum agar tidak memperkeruh situasi.
“Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti, supaya tidak semakin memanaskan suasana di masyarakat,” katanya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Sukabumi Kota dan masih dalam tahap penyelidikan.