Laporan Wartawan TribuSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pembubaran salat Id di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo viral di media sosial.
Ini bantah oleh kepolisian.
Tak ada orang atau pihak mana pun yang membubarkan ibadah sunah tersebut.
Panitia atau pengurus Ranting Muhammadiyah (PRM) Kedungwinong sendiri yang membatalkan salat Id pada Jumat (20/3/2026).
"Jadi isu salat Id dibubarkan itu tidak benar. Jadi berinisiatif membatalkan. Jadi sebelum subuh diumumkan pelaksanaannya dibatalkan," kata Kapolsek Nguter, Iptu Maryadi dihubungi TribunSolo pada Jumat (20/3/2026).
Pihaknya memastikan tak ada pembubaran salat Id seperti yang beredar di media sosial tersebut.
Karena memang belum ada salat Id di Desa Kedungwinong.
Kapolsek bersama anggota juga langsung mendatangi Desa Kedungwinong setelah beredarnya isu tersebut.
Pengurus Muhammadiyah, pemerintah desa, dan ulama setempat kemudian duduk bersama untuk musyawarah.
Dalam musyawarah, masing-masing pihak berjiwa besar dan mengakui kesalahannya.
Camat Nguter, Sukatman, menambahkan kesalahpahaman ini bermula dari kesepakatan bersama Lembaga Pembinaan Pengamalan Agama (LP2A) Kedungwinong saat pertengahan puasa lalu.
Dalam musyawarah itu disepakati salat Id di Desa Kedungwinong hanya satu kali sesuai keputusan pemerintah.
Namun, jelang akhir Ramadan, aspirasi masyarakat muncul untuk penyelenggaraan salat Id sesuai penetapan Muhammadiyah.
Pengurus Ranting Muhammadiyah kemudian meminta izin ke kepala desa.
Baca juga: Sebagian Warga Solo Salat Id Lebih Awal, Digelar di Puluhan Titik Termasuk Keraton dan Mangkunegaran
"Kades pun tak mengizinkan, tapi juga tidak melarang (salat Id)," ujarnya.
PRM yang tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya membatalkan rencana salat Id di salah satu masjid.
Warga yang ingin salat id hari ini pun mengikuti salat di desa tetangga. (*)