Isu Pembubaran Salat Id di Kedungwinong Sukoharjo, Ada Kesepakatan Salat Id Digelar Satu Kali
Ryantono Puji Santoso March 20, 2026 07:32 PM

Laporan Wartawan TribuSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Camat Nguter, Sukatman buka suara soal isu yang viral di media sosial (Medsos) terkait pembubaran salat id di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo pada Jumat (20/3/2026). 

Sukatman mengatakan, hal tersebut hanya kesalahpahaman. 

Dia menuturkan, ini bermula dari kesepakatan bersama Lembaga Pembinaan Pengamalan Agama (LP2A) Kedungwinong saat pertengahan puasa lalu.

Dalam musyawarah itu disepakati salat Id di Desa Kedungwinong hanya satu kali sesuai keputusan pemerintah.

Namun, jelang akhir Ramadan, aspirasi masyarakat muncul untuk penyelenggaraan salat Id sesuai penetapan Muhammadiyah.

Pengurus Ranting Muhammadiyah kemudian meminta izin ke kepala desa.

"Kades pun tak mengizinkan, tapi juga tidak melarang (salat Id)," ujarnya.

PRM yang tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya membatalkan rencana salat Id di salah satu masjid.

Warga yang ingin salat id hari ini pun mengikuti salat di desa tetangga.

ILUSTRASI. Suasana di dalam Masjid Agung Madaniyah Karanganyar jelang Salat Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023). Di kedungwinong, Sukoharjo ada isu pembubaran salat id, ini disebut kesalahpahaman.
ILUSTRASI. Suasana di dalam Masjid Agung Madaniyah Karanganyar jelang Salat Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023). Di kedungwinong, Sukoharjo ada isu pembubaran salat id, ini disebut kesalahpahaman. (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

Kemenag Sebut Sudah Klarifikasi

Isu pembubaran salat Idulfitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo juga ditanggapi oleh Kemenag Sukoharjo.

‎Kasi Bimas Islam Kemenag Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, menegaskan  pihaknya melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait.

‎“Setelah kami klarifikasi, tidak benar ada pembubaran salat id,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepakatan yang dibahas oleh LP2A Desa Kedungwinong bersama takmir masjid terkait pelaksanaan salat id di wilayah tersebut.

‎Pengurus Ranting Muhammadiyah (PRM) Kedungwinong, lanjut dia, berinisiatif menyelenggarakan salat id pada Jumat, mengingat adanya perbedaan penentuan Hari Raya Idulfitri.

‎Namun dalam pelaksanaannya, terjadi komunikasi yang kurang lancar dan tidak terbangun dengan baik antara pihak-pihak terkait mengenai rencana tersebut.

Baca juga: Viral Isu Pembubaran Salat Id di Kedungwinong Sukoharjo, Polisi: Dibatalkan Panitia

‎“Karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak PRM akhirnya membatalkan pelaksanaan salat id,” jelasnya.

‎Situasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan tabayun atau klarifikasi yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Nguter bersama pihak terkait.

‎Dari hasil tabayun tersebut, permasalahan dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan.

‎Sebagai bentuk tanggung jawab, Kepala Desa Kedungwinong juga telah membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf sekaligus komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya terkait pelaksanaan salat id.

‎Langkah tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.