Takbir Bergema di Masjid Saja, Kemenag Cilacap Imbau Warga Tak Gelar Pawai Keliling Demi Keamanan
raka f pujangga March 20, 2026 08:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat (20/3/2026).

Imbauan tersebut ditindaklanjuti oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap kepada seluruh organisasi keagamaan dan takmir masjid di wilayah setempat.

Baca juga: Mas Wiwit Persilakan Warga Jepara Gelar Takbir Keliling Tapi Tidak Gunakan Sound Horeg

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim, mengatakan imbauan ini merujuk pada surat dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyebutkan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran.

“Menindaklanjuti surat dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling,” ujar Aziz Muslim.

Menurutnya, takbir tetap dapat dilaksanakan namun dipusatkan di masjid atau musala masing-masing.

“Pelaksanaan takbiran bisa dilakukan di tempat ibadah seperti masjid dan musala, agar lebih tertib dan kondusif,” jelasnya.

Baca juga: Nanti Malam Takbir Keliling Masjid Kauman Semarang, Ini Rutenya

Aziz menambahkan, imbauan ini juga ditujukan kepada organisasi masyarakat Islam serta pengurus pondok pesantren di Cilacap.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga situasi tetap aman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah saat malam Idul Fitri,” pungkasnya. (ray) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.