Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kemacetan horor melumpuhkan jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dengan antrean kendaraan yang mengular hingga lebih dari 30 kilometer pada arus mudik Lebaran tahun ini.
Kondisi ini memicu sorotan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali yang menilai berbagai skema antisipasi dari otoritas terkait tidak berjalan efektif di lapangan.
Ketua MTI Wilayah Bali, I Made Rai Ridartha, mengungkapkan bahwa secara prosedural, koordinasi lintas instansi sebenarnya telah dilakukan jauh-jauh hari.
Persiapan tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Dinas Kesehatan, hingga Kominfo, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, khususnya di wilayah krusial seperti Jembrana, Karangasem, Denpasar, dan Badung.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Penyebab Ogoh-ogoh Tainsiat Denpasar Batal Diarak ke Catur Muka
Namun, Rai Ridartha menyayangkan fakta di lapangan yang justru menunjukkan hasil sebaliknya.
Ia menyebut rencana yang disusun di atas kertas tidak mampu membendung lonjakan dan kendala di jalur utama Denpasar-Gilimanuk.
"Skema-skema yang sudah direncanakan dibuat ini ternyata sepertinya kalau dilihat situasi yang ada sekarang ini gagal total,”
“Dalam arti bahwa antrean sampai panjang sekali sampai lebih dari 30 kilometer menuju dari arah timur ke barat menuju pelabuhan," ujar Rai Ridartha kepada Tribun Bali, pada Jumat 20 Maret 2026.
Ironisnya, kemacetan tidak hanya terjadi pada arus menuju pelabuhan. Arus kendaraan dari arah barat atau arah Gilimanuk menuju Denpasar juga mengalami hambatan serupa.
Baca juga: Dari Tabanan Bali, Ibu Ini Ajak Tiga Anaknya Lihat Langsung Ogoh-Ogoh Tainsiat: Ingin Lihat Aslinya
Rai Ridartha menganalisis bahwa kemacetan masif ini diduga kuat dipicu oleh adanya kendala pada kendaraan barang berat atau kecelakaan yang mengganggu arus lalu lintas, melampaui beban volume kendaraan pemudik itu sendiri.
Ia pun mempertanyakan pengawasan terhadap operasional kendaraan bersumbu tiga yang seharusnya sudah dilarang melintas selama masa angkutan Lebaran.
Muncul kecurigaan adanya celah pengawasan yang membuat kendaraan besar tetap beroperasi dan memicu sumbatan di jalur sempit tersebut.
"Saya tidak tahu apakah ada kecolongan. Tentu kalau ada kecolongan kendaraan-kendaraan tersebut masih melintas, ini tanggung jawab daripada pengawas," ujar dia.
"Pengawasannya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, maupun pihak Kepolisian,”
“Ini perlu diperiksa apakah ada kejadian kecelakaan kendaraan barang yang melintas pada saat larangan atau memang masih diizinkan melintas," jabarnya.
Lebih lanjut, MTI Bali mendesak otoritas terkait untuk menjadikan kekacauan lalu lintas ini sebagai evaluasi besar bagi tata kelola transportasi di masa depan.
Baca juga: Sehari Pasca Nyepi, Sebagian Umat Muslim Gelar Salat Id di Renon Lebih Awal
Menurut Rai Ridartha, efektivitas sistem peralihan dari jalur darat menuju kapal penyeberangan harus dikaji ulang secara mendalam.
Rai menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di pelabuhan untuk memastikan tidak ada hambatan yang disengaja atau ketidakefisienan waktu yang merugikan pengguna jalan.
"Otoritas harus menjadikan ini sebagai pembelajaran, terutama di waktu di mana pengguna jalan dan pelabuhan meningkat tajam," beber dia.
"Apakah sistem peralihannya sudah efektif dan efisien, atau justru banyak hal yang menghambat karena SOP tidak jelas atau ada pihak lain yang membuat tidak lancar. Ini sepenuhnya tanggung jawab para otoritas," pungkasnya. (*)