TRIBUN-MEDAN.com - Polwan mencuri membuat heboh. Polwan Brigpol YM melakukan pencurian di salon Kecamatan Lobalain Polres Rote Ndao, NTT.
Brigpol YM diperiksa oleh Bid Propam Polda NTT.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Brigpol YM telah dibawa oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao ke Polda NTT pada tanggal 17 Maret 2026 lalu. Saat ini sudah ditahan di Polda NTT. Nanti kita akan infokan perkembangan kasusnya," kata Hendry seperti dilansir dari Pos Kupang pada Jumat (20/3/2026).
Baca juga: PRABOWO Wacanakan Potong Gaji Menteri, Purbaya Setuju: Itu Bagus, Gajinya Memang Kegedean
Baca juga: LAUTAN MANUSIA Antri Menunggu Paket Sembako Idul Fitri dari Presiden Prabowo di Medan
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Saat ini, Brigpol YM telah mendekam di ruang tahanan sambil menunggu proses hukum lanjutan.
Kronologi
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelanggan salon berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu.
Ia mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di salon milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada Jumat (6/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polres Rote Ndao langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta korban membuat laporan resmi.
Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap Brigpol YM.
“Ketika dilakukan klarifikasi terhadap terduga YM oleh personel kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan,” jelas Parwata.
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, Mardiono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penanganan.
"Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan," katanya singkat.
Pemilik salon, ADM, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengaku menjadi pihak pertama yang melaporkan insiden itu karena terjadi di tempat usahanya.
"Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini," jelas ADM.
Di sisi lain, korban Mama Portu mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang yang hilang sudah diamankan. Meski demikian, ia tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam," ucap Mama Portu.
Ia menambahkan, kasus tersebut kemungkinan tidak akan berlanjut sejauh ini jika sejak awal pelaku mengakui perbuatannya.
"Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya," tambahnya.
Pihak Polres Rote Ndao memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Saat ini, seluruh proses berada di bawah kendali Propam Polda NTT untuk menentukan sanksi etik maupun pidana terhadap Brigpol YM.
(*/tribun-medan.com)