PRABOWO Wacanakan Potong Gaji Menteri, Purbaya Setuju: Itu Bagus, Gajinya Memang Kegedean
Tommy Simatupang March 21, 2026 01:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan gaji menteri masih tergolong sangat tinggi. 

Purbaya pun setuju dengan wacana Prabowo untuk memangkas gaji menteri. 

Purbaya menilai wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri ini adalah kebijakan yang bagus.

Karena menurut Purbaya gaji menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih itu terlalu besar.

"Setuju. Itu kan bagus. Gajinya kegedean kalau itu bagus ya," kata Purbaya saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026), dilansir Kompas TV.

Baca juga: LAUTAN MANUSIA Antri Menunggu Paket Sembako Idul Fitri dari Presiden Prabowo di Medan

Baca juga: Waspada! Pasang Rob Diprediksi Capai 2,7 Meter di Perairan Belawan di Periode 18-23 Maret 2026

Efisiensi Anggaran Kementerian dan Lembaga

Selanjutnya terkait wacana efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga, Purbaya mengaku awalnya ia ingin tiap kementerian bisa memotong sendiri anggaran mereka.

Namun Purbaya merasa khawatir, jika nantinya kementerian dan lembaga itu tidak mau memotong anggaran mereka dan malah menaikkan anggaran.

Untuk itu Purbaya pun memutuskan akan menentukan kebutuhan pemotongan anggaran di tiap kementerian, baru nantinya pihak kementerian dan lembaga yang menyesuaikan kebutuhannya.

"Tadinya kementerian untuk memotong sendiri tapi mereka kalau Kalau disuruh gitu enggak mau motong dia naikin semua malah."

"Kalau gitu saya butuhkan saya potong berapa persen nanti mereka yang sesuaikan nanti kita kasih tahu ke mereka," ungkap Purbaya.

Pernyataan Prabowo soal Potong Gaji Menteri hingga DPR

Sebelumnya wacana potong gaji tersebut telah diungkapkan Presiden Prabowo Subianto Dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026) lalu.

Prabowo awalnya mengungkit soal negara lain seperti Pakistan yang memotong gaji anggota DPR dan menterinya di tengah situasi krisis akibat konflik Timur Tengah. 

Sebab, kata Prabowo, Pakistan sudah menganggap situasi ini sebagai kategori kritis, bahkan sama seperti wabah Covid-19 lalu.

"Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR. Dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan, lemah," ujar Prabowo, dalam Sidang Kabinet di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026), dilansir Kompas.com.

Tak hanya soal potong gaji, Prabowo juga mengungkit soal Pakistan yang melaksanakan Work From Home (WFH) untuk semua kantor pemerintah maupun swasta.

Menurut Prabowo, 50 persen kantor di Pakistan melaksanakan WFH. Lalu, hari kerja mereka juga dikurangi menjadi 4 hari kerja saja, demi menghemat BBM. 

"Mereka memotong semua ketersediaan BBM untuk semua kementerian. Dan mereka mewajibkan 60 persen kendaraan pemerintah untuk tidak digunakan pada setiap saat," ucap Prabowo.

Rincian Gaji dan Tunjangan Menteri

Aturan tentang gaji menteri telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. 

Dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tersebut, tertulis bahwa  semua menteri, berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Kemudian untuk tunjangan menteri, aturannya tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tepatnya pada pasal 2 ayat (2) huruf e.

Tertulis bahwa tunjangan jabatan bagi Menteri Negara sebesar Rp 13.608.000.

Tunjangan ini belum termasuk dengan tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan negara untuk seorang menteri.

Di antaranya seperti tunjangan perumahan jika tidak mendapat rumah dinas, tunjangan istri dan anak, fasilitas rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.