Modus Licik Penjual Obat Keras di Bekasi, Kedok Toko Kosmetik Terbongkar: Ribuan Butir Disita
Facundo Chrysnha Pradipha March 21, 2026 04:36 AM

 

TRIBUNNEWS.COM – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang meresahkan warga di wilayah Bekasi Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ribuan butir obat daftar G serta menciduk seorang pria berinisial ZUL (31).

Hal yang mengejutkan, pelaku menjalankan aksi haramnya dengan modus berkamuflase sebagai toko kosmetik guna mengelabui warga dan petugas kepolisian.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Jalan Kranji, Bekasi Barat.

Merespons cepat aduan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Idik II Sat Resnarkoba AKP Arifin Sihombing dan IPDA Dwi Bayu Prihartono langsung melakukan pengintaian.

Pada Senin (16/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB, petugas menggerebek sebuah bangunan kos yang diduga menjadi gudang penyimpanan.

Di lokasi, polisi berhasil mengamankan ZUL yang berperan sebagai penjaga toko sekaligus pelaku utama peredaran obat tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Total sebanyak 9.258 butir obat keras berbagai jenis berhasil diamankan.

"Petugas menyita berbagai barang bukti berupa obat keras jenis Eximer, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Tramadol dengan total mencapai 9.258 butir," ujar Kompol Untung dalam keterangannya dilansir, Jumat (20/3/2026).

Baca juga: Dua Pelaku Penjual Obat Keras Tramadol di Jagakarsa Jaksel Diamankan

Selain ribuan butir obat, polisi juga menyita satu unit ponsel, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp515.000, serta plastik klip yang digunakan untuk pengemasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih lima bulan dengan kedok toko kosmetik.

Untung menegaskan keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.

"Kami akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran obat terlarang demi menciptakan lingkungan Bekasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.