Satgas Pelanggaran Pangan Sidak Pertokoan di Gorontalo, Cek Produk Kedaluwarsa Beredar
Aldi Ponge March 21, 2026 07:47 AM

TRIBUNGORONTALO.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Pelanggaran Pangan Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pertokoan dan pedagang parsel di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Sidak ini Satgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi Gorontalo ini dikoordinasikan Kasatgas Kombespol Maruly Pardede dan dipimpin Kepala Penindakan AKBP Agus Dwi Cahyono

Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan produk makanan dan minuman yang dijual dalam bentuk parsel, yang biasanya mengalami peningkatan permintaan menjelang Lebaran.

Dari hasil pemeriksaan di lima lokasi berbeda, tim tidak menemukan adanya produk kadaluwarsa. 

Seluruh barang yang diperiksa dinyatakan masih layak konsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan.

AKBP Agus Dwi Cahyono mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peredaran barang tidak layak konsumsi yang kerap meningkat saat momen hari besar keagamaan.

Menurutnya, parsel menjadi salah satu fokus pengawasan karena umumnya berisi berbagai jenis produk dengan masa kedaluwarsa yang berbeda-beda.

“Kami memastikan seluruh produk yang dijual, khususnya dalam parsel, masih dalam kondisi aman dan belum melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya, Kamis (19/3/2026) malam.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga pasca Lebaran guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.

Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Pelanggaran Pangan 9000
SIDAK - Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Pelanggaran Pangan Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pertokoan dan pedagang parsel di wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kasatgas Saber Pelanggaran Pangan, Kombes Pol Maruly Pardede, mengimbau seluruh pelaku usaha di Provinsi Gorontalo agar tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam berdagang.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan keselamatan konsumen.

“Jika kami dapati ada pelaku usaha yang menjual produk tidak layak konsumsi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan agar para pedagang tidak memanfaatkan momentum Lebaran untuk meraup keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.

Selama pelaksanaan sidak, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Para pedagang juga dinilai cukup kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Satgas berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan produk yang dikonsumsi.

Ke depan, pengawasan serupa akan terus dilakukan secara intensif di berbagai titik, termasuk pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, guna memastikan distribusi pangan di Gorontalo tetap aman dan terkendali selama periode Lebaran. (*/Jefri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.