SURYA.co.id, Surabaya - Dua pria misterius terekam kamera CCTV saat mencuri motor yang diparkir di bahu Jalan Gadukan Rukun, Krembangan, Surabaya. Kejadian berlangsung pada Sabtu sore, 7 Maret 2026, sekitar pukul 15.16 WIB.
Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku beraksi dengan tenang meski suasana gang cukup ramai oleh pengguna jalan. Mereka tampak cekatan dan tidak tergesa-gesa dalam menjalankan aksinya.
Pelaku eksekutor awalnya duduk di atas motor target sambil berlagak memainkan ponsel. Aksi ini dilakukan untuk mengelabui warga sekitar agar tidak curiga.
Saat situasi dianggap aman, pelaku eksekutor mulai menjalankan aksinya. Hanya dalam waktu kurang dari 15 detik, motor berhasil dibawa kabur.
Motor dicuri dengan cara didorong menggunakan pijakan kaki pelaku lain, metode yang dikenal dengan istilah “disetut”. Cara ini membuat motor bisa bergerak tanpa menyalakan mesin.
Pelaku eksekutor mengenakan kaus lengan panjang hitam, celana panjang, dan topi hitam. Sedangkan pelaku joki memakai jaket lengan panjang, celana pendek, dan helm half-face abu-abu.
Korban berinisial MF (25) kehilangan motor Yamaha All New Nmax 155 bernopol L-5884-AAA. Motor tersebut memiliki fitur Smart Key System atau keyless.
MF baru menyadari motornya hilang ketika hendak memarkir kendaraan ke dalam rumah. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di gang permukiman.
“Laki-laki 2 orang (pelakunya), memakai jaket hitam dua duanya, menaiki motor Honda Beat, perkiraan usia 35-40 tahun,” ujar MF kepada SURYA.co.id
Korban mengaku teledor karena lupa mengunci setir motor sepulang kerja lembur sekitar pukul 07.00 WIB. Kondisi tubuh yang lelah membuatnya ingin segera beristirahat.
“Tidak dikunci setir biasanya selalu dikunci setir. Kebetulan kemarin sedang dalam kondisi tidak enak badan dan kecapean pulang kerja jadi kelupaan,” katanya.
Akibat insiden tersebut, MF mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta. Motor itu dibeli dengan cara dicicil hingga lunas selama dua tahun.
MF sudah melaporkan kejadian ke Polsek Krembangan. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku karena kasus curanmor di wilayahnya cukup marak.
“Sudah lapor di Polsek Krembangan. Sering terjadi dan sudah banyak yang kehilangan karena area perkampungan sangat dekat dengan daerah rawan pencurian,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang curanmor di Surabaya. Data Polrestabes Surabaya mencatat sepanjang 2025 terdapat 600 kasus curanmor dengan 472 tersangka berhasil ditangkap.
Untuk memfasilitasi masyarakat, Polrestabes Surabaya juga menggelar Bazar Ranmor dengan mengembalikan 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor.
Puluhan unit motor telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Hingga kini, masyarakat masih bisa mengakses informasi motor temuan melalui SPKT Polrestabes Surabaya.