1.381 WBP di DIY Peroleh Remisi Khusus Idulfitri, 17 Langsung Bebas
Joko Widiyarso March 21, 2026 12:01 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 1.381 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Penerima remisi tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di DIY, antara lain Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 344 WBP,  Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak  413 WBP, Lapas Kelas IIB Sleman: 178 WBP, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta: 109 WBP, Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 124 WBP, Rutan Kelas IIB Bantul sebanyak 72 WBP, Rutan Kelas IIA Yogyakarta 80 WBP, Rutan Kelas IIB Wates 42 WBP, dan LPKA Kelas II Yogyakarta ada 19 WBP.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DIY, Lili mengatakan dari total tersebut, terdiri atas 1.365 narapidana dan 16 anak binaan. 

Berdasarkan jenisnya, remisi yang diberikan meliputi remisi khusus I atau tidak langsung bebas sebanyak 1.369 WBP dan 16 anak binaan, serta remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 17 WBP.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta keaktifan WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," katanya melalui keterangan tertulis.

Ia pun berharap remisi khusus ini bisa menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri hingga kembali ke masyarakat.

"Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri hingga kembali ke masyarakat," ujarnya.

Salah satu WBP yang langsung bebas, AB mengaku bersyukur karena dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Ia pun  berkomitmen untuk memulai kehidupan baru.

“Alhamdulillah, saya senang sekali. Setelah ini saya ingin pulang, bertemu keluarga, dan menata hidup kembali dari nol,” ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.