Grid.ID – Momen bulan suci Ramadan telah meninggalkan kita, namun pintu untuk mendulang pahala masih terbuka lebar. Memasuki bulan kemenangan, ada satu amalan istimewa yang sangat sayang jika dilewatkan begitu saja oleh umat Muslim, yakni puasa Syawal selama enam hari.
Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, seberapa penting ibadah ini dan apa saja ganjaran luar biasa di baliknya?
Terkait kedudukan ibadah ini, Musta'in Ahmad, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta memberikan penjelasannya. Ia memaparkan bahwa status hukum dari puasa di bulan Syawal masuk dalam kategori sunah mustahab.
Sumah mustahab merujuk pada amalan yang pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW sebanyak satu hingga dua kali. Sifat dari ibadah ini mirip dengan rutinitas salat Dhuha atau terapi kesehatan bekam.
Artinya, siapapun yang bersedia mengerjakannya akan diganjar dengan kebaikan (pahala), namun jika tidak sempat menunaikannya pun tidak akan menanggung dosa maupun hukuman.
Berbicara soal keistimewaan, ganjaran dari puasa ini tidak main-main. Sebuah hadis Qudsi secara gamblang membeberkan betapa istimewanya ibadah menahan lapar dan hawa nafsu ini di mata Sang Pencipta.
Alasan terkuat mengapa umat Islam dianjurkan berpuasa enam hari setelah Idul Fitri adalah karena bonus pahala yang setara dengan berpuasa selama 365 hari atau setahun full. Hal ini bersandar pada sebuah hadis sahih riwayat Imam Muslim:
"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim no. 1164).
Bacaan Niat Puasa Syawal
Sama halnya dengan ibadah lainnya, langkah pertama yang wajib diikrarkan adalah niat. Kita bisa melafalkan niat ini pada malam hari sebelum terbit fajar:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âla)
Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.
Karena ini adalah ibadah sunah, Islam memberikan kelonggaran. Jika terbangun di pagi atau siang hari dan mendadak ingin berpuasa (dengan syarat belum menelan makanan, minuman, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak waktu Subuh tiba), masih boleh berniat dengan lafal berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ)
Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Puasa Syawal
Secara teknis, aturan puasa di bulan kemenangan ini sama persis dengan ibadah puasa pada umumnya. Berikut urutannya:
- Membaca Niat: Mantapkan hati dan lafalkan niat (bisa di malam atau siang hari dengan syarat tertentu).
- Bersantap Sahur: Sangat dianjurkan mengisi energi sebelum azan Subuh berkumandang untuk mendulang keberkahan.
- Menjaga Diri: Wajib menahan segala bentuk godaan yang bisa merusak puasa, mulai dari makan, minum, hingga menahan syahwat sejak terbit fajar (Subuh) hingga matahari terbenam.
- Menyegerakan Berbuka: Begitu azan Magrib menggema, segeralah batalkan puasa, disunahkan dengan makanan atau minuman yang manis.