TRIBUPEKANBARU.COM, ROHIL - Kebahagiaan dirasakan oleh 7 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.
Di momen Idul Fitri 1447 H tahun 2026, mereka menerima remisi tahanan dan dinyatakan bebas.
Sebelum penyerahan remisi, terlebih dulu digelar Sholat Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026) pagi di lapangan Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.
Sholat Idul Fitri dipimpin oleh Muktar, sementara khatib yang bertugas adalah Robisra.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik.
Sesuai data, sebanyak 517 WBP diusulkan untuk menerima remisi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Warga binaan yang menerima remisi didominasi dari kasus narkoba dan pidana umum.
"Alhamdulilah, hari ini telah kita serahkan remisi idul Fitri bagi warga binaan yang telah kita usulkan ke Kementerian, mereka yang telah mendapatkan remisi kita harapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan dan bagi mereka yang bebas bisa menyesuaikan diri ditengah masyarakat serta terus berkarya dengan kemampuan yang didapat selama berada didalam lapas," harapnya.
Selain memberikan remisi kepada warga binaan, Lapas Kelas II A Bagansiapiapi juga memberlakukan jam kunjungan untuk keluarga warga binaan mulai dari hari pertama lebaran hingga hari ketiga. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)