Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Personel Satuan Samapta Polres Metro Bekasi meningkatkan intensitas patroli di kawasan perumahan dan pemukiman warga untuk mengantisipasi potensi kejahatan pada rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat momen libur Lebaran 2026.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, kegiatan dilakukan secara mobile, dialogis, hingga patroli jalan kaki guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas secara aktif memantau kondisi rumah-rumah yang ditinggal mudik serta memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk turut berperan dalam pengawasan lingkungan.
"Sejak momen libur lebaran, bukan pengamanan mudik dan balik saja. Akan tetapi kami tingkatkan patroli di lingkungan permukiman dan perumahan warga antisipasi tindakan kejahatan," kata Sumarni di Cikarang pada Sabtu (21/3/2026).
Kapolres mengungkapkan kehadiran polisi di tengah lingkungan permukiman ini menjadi langkah preventif untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian dengan sasaran rumah kosong yang kerap meningkat saat musim mudik.
“Patroli ini kami intensifkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik, agar tetap merasa aman dan tenang,” ujarnya.
Sumarni meminta agar warga saling peduli dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kosong.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan setempat.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman selama momentum Lebaran," kata dia.
Sumarni mengharapkan masyarakat bisa sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
Adapun nomor WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086 ataua hubungi Call Center Polri 110 (Khusus Kabupaten Bekasi) dan Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
"Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, silakan segera menghubungi nomor-nomor tersebut," tandas Sumarni. (MAZ)