Momen Lima Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bebas dapat Remisi Lebaran
Firmauli Sihaloho March 21, 2026 03:24 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Momen Idul Fitri 2026 ini menjadi hari yang bahagia bagi Edo.

Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru itu dapat remisi bebas murni.

Sembari menunggu detik-detik ia keluar dari lapas, Sabtu (21/3/2026) Tribunpekanbaru.com sempat berdialog dengannya.

Edo merupakan satu dari lima warga binaan yang bebas murni pada remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriyah ini.

Warga Siantar ini mengaku belum kepikiran akan menyampaikan apa kepada anak dan istrinya.

"Mereka (anak dan istri) belum tahu. Saya akan langsung ke Siantar saja," ungkapnya dengan nada datar.

Edo mengaku mengambil hikmah selama ia dalam lapas dalam kasus pencurian.

Kekecewaan keluarga telah membuatnya banyak belajar.

Baca juga: 517 WBP di Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi, 7 Dinyatakan Bebas

Baca juga: Satu Unit Rumah Ikut Terbakar di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Berkas-berkas Hangus Tak Tersisa

"Pastinya mereka kecewa pada awal saya ditangkap. Dan hari ini saya bahagia. Meski anak dan istri belum mengetahui kebebasan saya," terangnya.

Edo mengaku takkan lagi berbuat melanggar hukum. Ia sudah cukup mengambil pelajaran selama ini.

"Banyak hikmahnya. Saya ingin berbuat yang baik lagi," ujarnya.

Kebahagiaan serupa juga dirasakan Rangga. Kepada Tribunpekanbaru.com, ia mengaku takkan lagi balik ke lapas. 

"Saat ini saya bahagia. Bertemu lagi dengan anak dan istri," ujarnya singkat.

Keluar Bahagia

Lima warga binaan yang mendapatkan remisi bebas murni yakni Mulyadi Simanjuntak, Ridho Ramadhani, Muhamad Reza, Erlangga Zulfendi, Edo Rian Anggara keluar dari lapas.

Mereka mendapatkan remisi khusus lebaran bebas. Dengan membawa identitas surat dari lapas, kelimanya kemudian keluar dengan menebar senyuman.

Itulah saat-saat yang mereka nantikan. Hanya saja, dari mereka yang keluar malah tak ada sanak saudara yang menunggui.

Kalapas Kelas II A Pekanbaru, Yuniartomemberikan pesan agar mereka tidak lagi balik ke penjara.

Mendengar permintaan tersebut, kelimanya serentak menjawab tidak akan berbuat macam-macam lagi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si mengungkapkan untuk remisi bebas pada remisi khusus Idul Fitri sekira 51 orang.

"Seharusnya ada 59 orang. Namun baru yang teregistrasi sekira 51 orang. Delapan lagi masih menunggu dari verifikasi pusat," ungkapnya.

Untuk remisi khusus Idul Fitri tahun ini seluruh Lapas dan Rutan di Riau yang diusulkan  sebanyak 10.022 orang.

Namun yang disetujui sebanyak 9826 orang. Sisanya menurut Maizar, masih dalam proses Verifikasi oleh tim registrasi pusat.

" Kekurangan 196 orang nantinya akan diumumkan jika memang sudah keluar dari hasil verifikasi Ditjenpas Pusat," paparnya. (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.