BANGKAPOS.COM -- Anwar Sanjaya Pigano atau yang lebih populer dengan sapaan Anwar BAB tengah jadi sorotan dan terancam sanksi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pasalnya, MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar terkait tindakannya dinilai melakukan pelanggaran siaran di televisi.
Satu di antara poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.
Baca juga: Harga Emas Anjlok 9,5 Persen, Berikut Daftar Jual Antam Hari Ini 21 Maret 2026, Cek Rinciannya
Seiring berkembangnya karier Anwar, publik telah mengukuhkan posisinya sebagai salah satu penghibur papan atas di industri televisi tanah air.
Lantas siapakah sosok Anwar BAB?
Anwar merupakan pria kelahiran 22 Mei 1993.
Anwar yang mengawali langkah sebagai kontestan ajang pencarian bakat memasak, ini berhasil bertransformasi menjadi presenter dan komedian yang diperhitungkan.
Publik pertama kali mengenal sosok Anwar melalui ajang MasterChef Indonesia Musim Keempat pada tahun 2015.
Meski langkahnya terhenti di babak sepuluh besar, karakter Anwar yang jenaka, ekspresif, dan memiliki gaya bicara yang khas justru mencuri perhatian produser televisi.
Kemiripan gaya komedinya dengan almarhum Olga Syahputra sering kali disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang membuatnya cepat diterima oleh masyarakat luas.
Namun, seiring berjalannya waktu, Anwar membuktikan bahwa ia memiliki identitas orisinal yang kuat di luar bayang-bayang tersebut.
Karier Melesat di Dunia Akting
Pasca kompetisi memasak, karier sahabat Boiyen ini melesat bak meteor.
Ia dipercaya memandu berbagai program variety show populer seperti Dahsyat, yang kemudian mempertemukannya dengan barisan presenter kondang lainnya.
Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus Terungkap, Satu Berpangkat Kapten
Kehadiran Anwar selalu memberikan warna tersendiri melalui energi tinggi dan keceriaannya yang menular.
Tidak hanya di dunia presenting, Anwar juga menjajal peruntungan di dunia seni peran.
Debutnya dalam sinetron komedi Rohaya & Anwar: Kecil-Kecil Jadi Manten sukses besar dan melambungkan namanya sebagai aktor komedi yang berbakat.
Meski sibuk di dunia hiburan, Anwar tidak meninggalkan akar kulinernya.
Ia sering membagikan konten memasak di media sosial yang dikemas secara estetik dan menarik bagi generasi muda.
Diduga Lakukan Pelanggaran Siaran
MUI secara resmi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Anwar terkait tindakannya dinilai melakukan pelanggaran siaran di televisi.
Langkah drastis ini diambil menyusul temuan rentetan aksi tidak pantas sang komedian yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Sebanyak 32 pemantau diterjunkan untuk mengawasi konten di 16 stasiun televisi nasional.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap 16 stasiun televisi nasional pada periode 1 hingga 10 Maret 2026, MUI mengidentifikasi beberapa penyebab utama yang membuat Anwar BAB layak menerima sanksi berat:
1. Aksi Erotis yang Tidak Pantas
Salah satu poin keberatan utama MUI adalah perilaku Anwar yang dinilai menabrak standar komunikasi publik yang beradab.
Tim pemantau menemukan adegan pada 20 Februari 2026, di mana Anwar melakukan gerakan menggoyangkan bokong naik-turun yang diasosiasikan sebagai gerakan erotis laki-laki.
Selain itu, pada 19 Februari 2026, ia tertangkap kamera melakukan aksi tidak senonoh dengan membuka celana kolornya di tengah siaran.
2. Kekerasan Fisik dan Verbal di Layar Kaca
Bukan sekadar lelucon, MUI menyoroti adanya unsur kekerasan fisik dalam program yang dipandu Anwar.
Ditemukan adegan di mana Anwar memiting rekan kerjanya hingga terjatuh dalam siaran langsung.
Tak hanya fisik, kekerasan verbal berupa body shaming juga menjadi catatan merah.
Anwar kedapatan mengejek fisik rekannya, Kiki, dengan sebutan "ulekan puyer".
"Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer. Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan ejekan buat Kiki 'Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar'," kata Rida mengungkapkan contohnya.
Pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.
"Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki.
3. Pelanggaran Berulang dan Ancaman bagi Anak-anak
Ketua Tim Pemantau, Rida Hesti Ratnasari, menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang berulang sejak periode 18 hingga 28 Februari 2026.
"Kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi karena dapat menodai kesucian bulan Ramadhan. Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihat anak-anak saat waktu sahur," tegas Rida di Jakarta, Rabu (18/3/2026), dilansir dari Wartakotalive.com.
Beberapa pelanggaran yang dicatat antara lain:
MUI menegaskan perilaku tersebut tidak sejalan dengan prinsip penyiaran yang beradab.
Baca juga: Bertubuh Gempal dan Hidung Mancung, Polisi Sebar Tampang Ciri-ciri DPO Kasus Kekerasan Anak di Basel
Pelanggaran Konstitusi Penyiaran
Secara hukum dan etika, MUI menilai tindakan Anwar BAB telah nyata melanggar:
MUI berharap rekomendasi sanksi tegas ini menjadi evaluasi besar bagi industri penyiaran.
Hal ini menjadi pengingat bagi para figur publik bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga nilai-nilai di ruang publik, terutama pada momen sakral keagamaan seperti Ramadhan.
(Tribunnews.com/Tribun Style/Wartakotalive.com/Bangkapos.com)