186 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi Idulfitri, 1 Orang Langsung Bebas
rika irawati March 21, 2026 06:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 186 warga binaan Lapas Perempuan Semarang menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Satu di antaranya, langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Penyerahan remisi dilakukan seusai pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Kota Lama Lapas Perempuan Semarang, Sabtu (21/3/2026).

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Ade Agustina kepada perwakilan warga binaan.

Baca juga: Salat Idulfitri di Lawang Sewu Semarang Berlangsung Khidmat, Jemaah Tak Lupa Foto seusai Salat

Informasi yang di dapat, secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengurangan hukuman kepada 155.908 narapidana dan anak binaan pada Idulfitri 2026.

Rinciannya, 153.642 narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) I, 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas, serta 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas. 

Capaian di Lapas Perempuan Semarang menjadi bagian dari angka nasional tersebut.

Ade Agustina menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat," kata Ade.

Momen tersebut mencerminkan rasa syukur dan kebahagiaan atas kesempatan yang diperoleh di hari kemenangan.

Baca juga: Takbir Keliling di Kauman Semarang Meriah, Warga Rela Menunggu Hingga Pesta Kembang Api Selesai

Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menghadirkan kebahagiaan di hari raya tetapi juga menjadi awal baru bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Suasana haru turut mewarnai kegiatan tersebut.

Salah satu warga binaan berinisial EL, tampak tak kuasa menahan air mata saat mengikuti rangkaian pemberian remisi. 

"Saya cukup bersyukur dengan remisi ini."

"Saya harap, bisa mengurangi waktu hukuman saya dan bisa segera bebas," katanya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.