Opini: Child Labour di NTT
Dion DB Putra March 21, 2026 07:44 PM

Refleksi Teologi Pembebasan dalam Dialog dengan Seruan Apostolik Paus Leo XIV tentang Martabat dan Pendidikan

Oleh: Fr. Yohanes Goa
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Di berbagai wilayah pedesaan Nusa Tenggara Timur, anak-anak usia sekolah masih terlihat bekerja setiap hari: membantu orang tua di ladang, menggembala ternak, memikul air, atau terlibat dalam pekerjaan informal lainnya. 

Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya meninggalkan bangku pendidikan karena tuntutan ekonomi keluarga. 

Fenomena ini sering dianggap sebagai bagian dari realitas hidup masyarakat kecil yang “sudah biasa”. 

Baca juga: Opini: Bansos, Demokrasi dan Ketergantungan

Namun ketika masa kanak-kanak dikorbankan demi bertahan hidup, kita tidak bisa sekadar memakluminya sebagai nasib. Pada titik ini, realitas sosial berubah menjadi persoalan moral dan teologis.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 7,20 persen anak usia 10–17 tahun di NTT terlibat dalam aktivitas kerja — angka tertinggi secara nasional dan jauh melampaui rata-rata Indonesia. 

Pada saat yang sama, tingkat kemiskinan di provinsi ini masih berada di kisaran 19 persen. 

Mayoritas keluarga miskin tinggal di wilayah pedesaan dengan akses terbatas terhadap pendidikan berkualitas dan pekerjaan yang layak. 

Dalam situasi seperti ini, anak sering kali menjadi strategi bertahan hidup keluarga. 

Mereka bekerja bukan karena pilihan bebas, melainkan karena tekanan struktural yang membatasi kemungkinan hidup mereka.

Realitas ini dapat dibaca secara lebih mendalam melalui pendekatan teologi pembebasan yang dirintis oleh Gustavo Gutiérrez. 

Teologi pembebasan memahami teologi sebagai refleksi kritis atas praksis historis dalam terang Sabda Allah. 

Ia tidak dimulai dari spekulasi abstrak, tetapi dari pengalaman konkret kaum tertindas. 

Metodenya bergerak dalam dinamika melihat realitas secara kritis, menilai dalam terang iman, dan bertindak demi transformasi sejarah.

Langkah pertama adalah melihat realitas secara jujur. Dalam konteks child labour di NTT, hal ini berarti mengakui bahwa kemiskinan yang memaksa anak bekerja bukan semata persoalan keluarga, melainkan bagian dari struktur sosial yang tidak adil. 

Ketimpangan ekonomi, terbatasnya akses pendidikan, dan kurangnya kesempatan kerja bagi orang tua menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. 

Pekerja anak dengan demikian bukan fenomena insidental, melainkan gejala dari sistem sosial yang belum berpihak pada mereka yang paling rentan.

Langkah kedua adalah penilaian iman. Kitab Keluaran menggambarkan Allah sebagai Dia yang “melihat kesengsaraan umat-Nya dan mendengar jeritan mereka” (Kel 3:7). 

Allah bukan pengamat netral terhadap penderitaan manusia, tetapi subjek yang berpihak dan bertindak membebaskan. 

Keberpihakan ini mencapai puncaknya dalam diri Yesus Kristus yang mengidentifikasikan diri-Nya dengan kaum miskin dan tersingkir. 

Dalam terang iman ini, setiap anak yang kehilangan kesempatan belajar dan bermain merupakan tanda bahwa karya pembebasan Allah belum sepenuhnya terwujud dalam sejarah.

Dalam kerangka teologi pembebasan, situasi ini juga dapat dipahami sebagai bentuk dosa struktural. 

Dosa tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga dengan sistem yang menciptakan ketidakadilan dan melanggengkannya. 

Struktur sosial yang membuat keluarga miskin tidak memiliki pilihan selain melibatkan anak dalam kerja adalah struktur yang berdosa secara sosial. 

Oleh karena itu, perjuangan melawan pekerja anak merupakan bagian dari perjuangan melawan dosa dalam dimensi sosialnya.

Refleksi ini menemukan resonansinya dalam ajaran Paus Leo XIV yang menegaskan bahwa martabat manusia harus menjadi pusat setiap usaha sosial dan pendidikan. 

Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai sarana memperoleh keterampilan ekonomi, tetapi juga sebagai jalan untuk menumbuhkan kebebasan manusia dan membangun masyarakat yang lebih adil. 

Ketika anak-anak kehilangan akses terhadap pendidikan karena harus bekerja, yang terluka bukan hanya masa depan pribadi mereka, tetapi juga martabat mereka sebagai manusia.

Dalam terang ini, Gereja dipanggil untuk hadir secara lebih aktif di tengah realitas tersebut. 

Sebagaimana ditegaskan oleh Leonardo Boff, Gereja tidak dapat membatasi dirinya pada fungsi liturgis atau karitatif semata. 

Gereja dipanggil menjadi komunitas yang hidup di tengah realitas umat dan terlibat dalam praksis pembebasan. 

Artinya, Gereja perlu mendorong kesadaran kritis masyarakat, mendampingi keluarga miskin, serta mengadvokasi kebijakan publik yang menjamin pendidikan bagi setiap anak.

Teologi pembebasan memahami keselamatan secara integral: pembebasan dari dosa pribadi, pembebasan dari ketidakadilan sosial, dan pembebasan menuju persekutuan dengan Allah. Ketiganya tidak dapat dipisahkan. 

Keselamatan bukan hanya janji masa depan, tetapi proses historis menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah dalam kehidupan manusia.

Karena itu, perjuangan melawan child labour di NTT bukan sekadar agenda sosial, tetapi panggilan iman. 

Selama masih ada anak yang dipaksa dewasa sebelum waktunya, Gereja dan masyarakat tidak dapat tinggal diam. 

Dalam diri anak-anak pekerja itu, kita diajak melihat wajah Kristus yang hadir dalam mereka yang kecil dan tersingkir. 

Mengembalikan masa kanak-kanak kepada anak-anak NTT berarti memulihkan martabat mereka sekaligus mengambil bagian dalam karya Allah yang membebaskan sejarah. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.