Berkah Lebaran 2026, Enam Warga Binaan Lapas Sekayu Langsung Bebas
Refly Permana March 21, 2026 07:49 PM

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau lebaran 2026 menjadi berkah tersendiri bagi ratusan warga binaan di Lapas Sekayu. 

Sebanyak 834 orang menerima Remisi Khusus Idul Fitri, bahkan 6 di antaranya langsung menghirup udara bebas usai masa pidananya dinyatakan selesai, Sabtu (21/03/2026).

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku selama menjalani pembinaan.

"Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi warga binaan atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Dari ratusan remisi yang diberikan, ada 6 orang yang langsung bebas," kata Aris.

Baca juga: Tujuh Warga Binaan Lapas Muara Enim Terima Remisi Khusus Natal 2025

Adapun enam warga binaan yang langsung bebas pada momen Idul Fitri tahun ini yakni:

- Saprin, 

- M. Zainal als Mamat,

- Nas Sairul,

- Andri, 

- Arik Azwari, dan 

- Hasbirani.

"Kami berharap warga binaan yang telah bebas dapat berbaur dengan masyarakat serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum, melainkan benar-benar memanfaatkan kesempatan kedua untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,"harapnya 

Salah satu warga binaan yang langsung bebas, Saprin mengaku bersyukur bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah sekian lama menjalani masa pidana. 

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa bebas di hari yang penuh kemenangan ini. Saya ingin berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, terima kasih kepada Lapas Sekayu yang telah membina kami menjadi lebih baik," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.