TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Aparat Satlantas Polres Salatiga mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan memulangkan enam truk pengangkut sound horeg.
Truk itu diketahui berasal luar daerah yang mencoba masuk ke wilayah kota pada malam takbiran, Jumat (20/3/2026).
Polisi mengambil tindakan tegas itu guna menjaga ketenangan ibadah masyarakat.
Baca juga: Mas Wiwit Persilakan Warga Jepara Gelar Takbir Keliling Tapi Tidak Gunakan Sound Horeg
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta mengatakan pihaknya langsung meminta agar menonaktifkan speaker sound horeg tersebut.
“Kami melakukan penindakan terhadap enam kendaraan truk yang menggunakan sound horek. Selanjutnya kami minta untuk menonaktifkan perangkat speaker dan diarahkan kembali ke wilayah masing-masing,” ujarnya, Jumat (21/3/2026) malam.
Menurutnya, langkah ini bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di malam takbiran.
"Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat," ungkap Henry.
Lebih lanjut, Henry mengatakan euforia malam takbiran seharusnya dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Namun demikian, masih ditemukan adanya kegiatan takbir keliling dengan menggunakan sound horeg yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum," katanya.
Baca juga: Beda Sikap Demak dan Kendal Soal Sound Horeg: Satunya Larang Keras, Satunya Kedepankan Imbauan
Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas .
Imbauan itu juga telah disampaikan melalui surat edaran pemerintah.(*)