Kabid Humas Polda Bali: WNA Swiss Pelaku Penistaan Nyepi Jalani Pemeriksaan
Ngurah Adi Kusuma March 21, 2026 09:26 PM

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss yang diduga melakukan aksi penistaan terhadap Hari Raya Nyepi. 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat dan kawalan ketat Senator RI asal Bali, Niluh Djelantik, terhadap perilaku wisatawan yang tidak menghormati adat istiadat setempat.

Kasus ini mencuat setelah unggahan pelaku yang bernada melecehkan kesucian Hari Raya Nyepi viral di media sosial. Tidak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk melacak keberadaan pelaku. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku sudah berada di bawah penanganan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pastikan Listrik Tak Berkedip Selama Salat Idul Fitri 2026, PLN Bali Timur Siaga Penuh

"Iya, sementara dalam pemeriksaan Dit Siber Polda Bali," ujar Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi Tribun Bali mengenai perkembangan kasus tersebut, pada Sabtu 21 Maret 2026.

Proses pengamanan pelaku juga melibatkan kerjasama lintas instansi antara Ditreskrimsus Polda Bali dan pihak Imigrasi Bali. 

Dalam foto-foto yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja motif berwarna coklat hanya bisa tertunduk dengan tangan terikat kabel ties saat digiring oleh petugas menuju markas kepolisian.

Baca juga: Lansia Tewas Kesetrum di Bali, Peliharaannya Menggonggong Tanpa Henti Sebelum Ditemukan Tetangga

Melalui unggahan di Instagram resminya, Senator RI Bali, Niluh Djelantik, yang sejak awal mengawal kasus ini, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi "materai" atau sekadar permintaan maaf di atas kertas bagi pelaku penistaan agama dan budaya. 

Ia mengapresiasi gerak cepat Cyber Crime Unit Polda Bali dan Imigrasi Bali yang langsung meringkus pelaku setelah laporan resmi dilayangkan.

"Proses hukum tetap jalan. Terima kasih atas atensi dan gerak cepatnya Polda Bali serta Imigrasi Bali," tegas Niluh Djelantik dalam keterangannya.

Saat ini, kepolisian masih mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas perkara sebelum nantinya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk tindakan pendepakan dari wilayah Indonesia. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.