Kompak Edarkan Tramadol, Pasangan Suami Istri di Cileungsi Bogor Ditangkap Saat Malam Takbiran
Ardhi Sanjaya March 21, 2026 11:07 PM

 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Polsek Cileungsi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjual obat daftar G jenis tramadol di wilayah Cileungsi Bogor.

Keduanya diamankan pada Sabtu (21/3/2026) atau bertepatan dengan malam takbir lebaran 2026 di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat terlarang.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkapkan, lokasinya berada di tengah permukiman padat sehingga sangat meresahkan.

"Warga sudah lama merasa terganggu dengan adanya peredaran tramadol di wilayah tersebut," ujar, Sabtu (21/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bersama warga setempat berhasil mengamankan pasutri yang diduga sebagai penjual.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan keduanya beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan saat transaksi berlangsung. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sisa obat tramadol hasil penjualan, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini," katanya. 

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.