Desakan Kasus Andrie Yunus Digelar di Peradilan Umum, Anies Baswedan: Publik Inginkan Transparansi
Dewi Agustina March 21, 2026 11:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut bicara soal desakan berbagai pihak yang meminta agar kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus digelar di pengadilan sipil atau umum.

Menurut Anies, desakan itu mencuat lantaran masyarakat menginginkan agar penyelesaian kasus yang menimpa Andrie Yunus bisa diproses secara transparan.

Baca juga: Hukum Militer, Prinsip Lex Specialis dan Ujian Akuntabilitas Disorot dalam Kasus Andrie Yunus

"Kita ingin, publik saya rasa inginkan transparansi. Menginginkan ada proses yang bisa dipantau semuanya," kata Anies saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).

Selain itu menurut Anies, desakan masyarakat yang ingin kasus itu digelar di peradilan sipil juga karena adanya kekhawatiran soal proses hukum yang pernah terjadi sebelumnya.

Pada kasus-kasus sebelumnya, kata Anies, tidak pernah terungkap soal keterlibatan aktor intelektual yang dinilainya sebagai pihak paling bertanggung jawab atas penyerangan yang terjadi kepada para aktivis.

 

KAPOLRI - 
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
KAPOLRI - 
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. (Tribunnews.com/Dok Tribunnews)

 

Maka dengan kasus itu digelar di peradilan umum maka diharapkan dapat membuktikan siapa sebenarnya aktor di balik penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus tersebut.

"Selalu yang terkena hukuman adalah pelaku paling hilir. Yang hulunya itu gak pernah, jarang sekali (diungkap oleh aparat). Dengan adanya peradilan umum mudah-mudahan akan memberikan kesempatan itu lebih besar," jelasnya.

Puspom TNI Amankan 4 Prajurit

Sebelumnya dalam perkara ini, sebanyak empat prajurit TNI telah diamankan diduga terkait penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.

Ia mengatakan keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.

Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026).

"Kita akan profesional dan akan kita lakukan secara transparan. Artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada di lingkungan TNI," kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).

Aulia mengatakan internal TNI saat ini tengah bekerja menggunakan metode-metode khusus yang dimiliki oleh institusi militer. 

Dia menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara cermat tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru. 

"Sehingga ini kita akan lakukan secara profesional, tidak gegabah. Ya artinya metode-metode yang ada di lingkungan kami di TNI, aparat penegak hukum sekarang sedang bekerja," ujarnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.