Kronologi Polwan Brigpol YM Curi Uang di Salon, Korban: Kalau Jujur dari Awal Mungkin Tak Lapor
Adrianus Adhi March 22, 2026 08:32 AM

SURYA.co.id - Kasus pencurian yang melibatkan Polwan Brigpol YM di Rote Ndao, NTT, menjadi sorotan publik.

Polda NTT menahan dan memprosesnya secara etik serta pidana, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran anggota kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengonfirmasi Brigpol YM telah dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Polda NTT sejak 17 Maret 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Brigpol YM telah dibawa oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao ke Polda NTT pada tanggal 17 Maret 2026 lalu. Saat ini sudah ditahan di Polda NTT. Nanti kita akan infokan perkembangan kasusnya,” ujarnya seperti SURYA.co.id kutip dari Tribunnews.com

Henry menegaskan institusi tidak akan mentoleransi pelanggaran anggota. Brigpol YM kini mendekam di ruang tahanan sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Baca juga: Misteri Hilangnya Gus Yaqut dari Tahanan KPK Terjawab, Kini Jadi Tahanan Rumah

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari laporan pelanggan salon berinisial S atau Mama Portu, yang kehilangan sejumlah uang di salon milik ADM di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, pada 6 Maret 2026.

Laporan kemudian disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat 110. Petugas Polres Rote Ndao mendatangi lokasi dan meminta korban membuat laporan resmi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Brigpol YM, diketahui dan ia mengakui perbuatannya. Kini, Uang yang diambil dari korban telah diamankan oleh polisi.

Kapolres Rote Ndao, Mardiono, membenarkan laporan tersebut. “Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” katanya singkat.

Pemilik salon ADM juga mengonfirmasi kejadian.

“Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelasnya.

 Mama Portu menuturkan pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang yang hilang sudah diamankan.

“Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan."

Baca juga: Kisah Kebakaran Rumah Jelang Takbiran di Paciran Lamongan, Badri Diselamatkan Polisi

"Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ucapnya.

Ia menambahkan, kasus mungkin tidak berlanjut sejauh ini jika pelaku jujur sejak awal.

“Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambahnya.

Polres Rote Ndao memastikan penanganan dilakukan transparan. Seluruh proses kini berada di bawah kendali Propam Polda NTT untuk menentukan sanksi etik maupun pidana terhadap Brigpol YM.

=====

SURYA.co.id menghadirkan rekomendasi bacaan menarik yang tidak boleh Anda lewatkan, mulai dari update seputar klub kebanggaan Bonek: Persebaya Surabaya, isu strategis Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, hingga peristiwa terkini dari jantung Jawa Timur.

Bergabung sekarang di Whatsapp Channel Harian Surya: Klik di sini untuk bergabung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.