Gegara Suara Takbiran di Musala, Warga di Mataram Berselisih hingga Dimediasi Polisi
Idham Khalid March 22, 2026 09:04 AM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Perselisihan antarwarga terjadi saat malam takbiran di Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kota Mataram, Jumat (20/3/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.30 Wita itu melibatkan dua warga berinisial Z (49) dan J (37).

Perselisihan dipicu oleh suara pengeras gema takbir di musala yang dianggap terlalu keras oleh salah satu pihak, sementara di dekat lokasi musala terdapat anggota keluarga yang sedang sakit terbaring di rumah.

Ketegangan tersebut sempat memicu adu mulut dan dugaan tindakan tidak menyenangkan. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan sebelum berkembang menjadi konflik fisik.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, membenarkan adanya upaya mediasi tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan dalam meredam situasi.

“Benar, anggota kami di lapangan bersama Ketua RT 010 dan tokoh masyarakat setempat langsung turun tangan melakukan mediasi. Inti permasalahannya adalah kurangnya komunikasi terkait kebisingan suara takbir di saat ada warga yang sakit,” ujar AKP Mulyad dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (22/3/2025).

Baca juga: Pawai Takbiran di Lombok Tengah Hadirkan Miniatur Masjid dari Sampah hingga Bule Ikut Rombongan

Proses mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 23.30 Wita dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

Kedua belah pihak saling menyadari kesalahan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik ke depannya.

“Syukur alhamdulillah, kedua belah pihak yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga ini sepakat berdamai,” ujar Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan masyarakat agar menjadikan momen idulfitri sebagai sarana mempererat silaturahmi, bukan sebaliknya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap persoalan dikomunikasikan dengan kepala dingin. Jangan mengedepankan emosi, apalagi di momen lebaran ini. Kedepankan rasa saling menghormati antar tetangga agar kondusifitas lingkungan tetap terjaga dan tidak perlu berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.