Dedi Mulyadi Liburkan Angkot di Sukabumi saat Arus Balik Lebaran, Sopir Dapat Kompensasi
Hilda Rubiah March 22, 2026 09:27 AM

TRIBUNJABAR.ID - Selain di Bogor dan Cianjur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meliburkan angkot di Sukabumi.

Hal ini baru-baru ini disampaikan Dedi Mulyadi lewat unggahan terbarunya di Instagram, Minggu (22/3/2026).

Dedi Mulyadi meminta angkot di Kabupaten Sukabumi yang diliburkan itu khususnya trayek Parungkuda - Cibadak.

“Untuk sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Sukabumi jalur dari gerbang tol Parungkuda sampai Cibadak ada bantuan kompensasi libur selama 3 hari,” ujar Dedi Mulyadi.

Adapun kebijakan itu berlaku untuk 3 hari dimulai pada Senin 23 Maret 2026, Selasa 24 Maret 2026 dan Minggu 29 Maret 2026.

Baca juga: Warga Padati Gedung Pakuan Usai Salat Id, Antre Salaman dengan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan kebijakan angkot diliburkan itu demi kelancaran arus balik dari di wilayah Sukabumi.

Nantinya para sopir angkot yang diliburkan itu akan menerima bantuan uang kompensasi.

Uang kompensasi itu diberikan untuk mengganti hari para sopir angkot yang diliburkan selam 3 hari.

Per hari sopir angkot akan menerima Rp 200.000 saat libur.

Demikian total uang kompensasi yang bisa diterima sopir angkot dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tersebut senilai Rp600.000.

Lalu, Dedi Mulyadi kembali menjelaskan tujuan kebijakan itu semua warga mendapat kelancaran di perjalanan saat berlangsungnya baik arus maupun arus balik mudik.

Dedi menegaskan pemberian uang kompensasi tersebut bukan pemborosan.

Menurutnya kebijakan diliburkannya angkot tersebut justru dapat menghemat konsumsi BBM.

“Dengan arus lancar maka BBM tidak habis untuk macet-macetan, dan itu jumlahnya puluhan miliar,” ujar Dedi Mulyadi.

Namun, dengan uang kompensasi tersebut menurutnya dapat lebih memudahkan bagi semua pihak.

Sopir angkot bisa istirahat, arus mudik lancar dan menjadi efisien.

Baca juga: Kritik Keras Dedi Mulyadi di Hari Lebaran: Kita Banyak Pungutan Pajak tapi Enggak Maju-maju!

Sopir Angkot di Cianjur dan Bogor Diliburkan Dedi Mulyadi

Sebelumnya, ratusan sopir angkot di Puncak Bogor dan Cianjur juga diliburkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selama masa Lebaran 2026.

Namun, berbeda dengan sopir angkot di Sukabumi yang tiga hari, penerapan angkot diliburkan di Puncak Bogor dan Cianjur ini berlangsung selama 5 hari.

kebijakan angkot diliburkan atau berhenti beroperasi ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan parah yang sering terjadi di jalur Cianjur - Bogor selama mudik dan libur lebaran.

Sebagai pengganti pendapatan yang hilang selama libur, para sopir angkot termasuk pemilik angkot mendapat uang kompensasi.

Setiap armada mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per hari.

Sejumlah angkot tersebut diliburkan atau dilarang beroperasi sementara selama 5 hari, yaitu pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
 
Dedi Mulyadi melakukan penyerahan uang kompensasi untuk para sopir angkot di Cianjur, Selasa (17/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar, Kepala UPTD PPPLLAJ Wilayah II dan Kepala Bidang Angkutan Jalan, PPPP LLAJ Laut, Kepala Bidang PPT dan Kapolda Jabar hingga Kapolres Cianjur.

Terdapat 9 trayek angkot jurusan yang diliburkan terdampak kebijakan ini, di antaranya:

  1. Trayek Cipanas - Mariwati
  2. Trayek Cipanas - Puncak
  3. Trayek Cipanas - Beunying
  4. Trayek Cipanas - Rarahan
  5. Trayek Cipanas - Ciherang
  6. Trayek Cipanas - Pasirkampung
  7. Trayek Cipanas - Loji
  8. Trayek Cipanas - Pasirkampung
  9. Trayek Cipanas - Pasirhuni

Sedangkan, di Puncak Bogor terdapat 3 trayek angkot jurusan tang diliburkan atau terdampak kebijakan tersebut.

Untuk 3 trayek atau angkot jurusan di Puncak Bogor yang diliburkan yaitu angkot jurusan Cisarua, Gadog, dan Puncak.

Baca juga: Kisah Aki Surib Tukang Becak di Cirebon Dipuji Dedi Mulyadi Nabung di Jok Becak Demi Rumah Tangga

Para sopir angkot tersebut berkomitmen kuat bahwa tidak akan ada angkot yang nekat menarik penumpang pada tanggal yang telah ditentukan.

Kebijakan meliburkan sopir angkot selama masa libur lebaran ini diambil sebagai langkah strategis mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di jalur wisata Puncak.

“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan, Rabu (18/3/2026).

Dedi Mulyadi mengajak agar para sopir angkot tersebut untuk mematuhi aturan dan menerapkan komitmen yang ditentukan.

Ia juga berpesan agar uang kompensasi tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan anak dan istri di rumah.

Dedi Mulyadi juga melarang keras para sopir angkot tersebut menggunakan uang kompensasi itu untuk hal-hal negatif.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat itu menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi sopir angkot yang melanggar kesepakatan tersebut.

Selain pemberian uang kompensasi, Dedi Mulyadi jadi mengimbau para pemilik kendaraan untuk tetap taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (asuransi kecelakaan).

Hal ini bertujuan agar para pengendara mendapatkan perlindungan maksimal saat bekerja kembali di jalanan yang kini kondisinya terus diperbaiki. 

Kini, para sopir menyambut baik program ini dengan antusias, berharap setelah masa libur usai, muatan penumpang akan kembali ramai.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.