TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem terus mendorong digitalisasi layanan kesehatan di setiap kecamatan.
Setidaknya sudah ada 7 puskesmas yang melayani pembayaran non tunai melalui QRIS.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menjelaskan, tujuh puskesmas yang melayani pembayaran non tunai menggunakan sistem QRIS tersebut terhubung dengan rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Di antaranya Puskesmas Selat, Puskesmas Kubu I, Puskesmas Sidemen, Puskesmas Manggis II, Puskesmas Rendang, Puskesmas Kubu II, dan Puskesmas Abang II.
Baca juga: Viral Keluarga Pasien Marah-marah ke Nakes di Karangasem Bali, Berujung Minta Maaf
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menyampaikan apresiasi kepada puskesmas, yang telah menyediakan fasilitas transaksi non tunai tersebut.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada puskesmas yang sudah menyediakan fasilitas transaksi non tunai via QRIS. Ini sangat membantu dalam memberikan pelayanan,” ujarnya, Minggu 22 Maret 2026.
Dorongan percepatan digitalisasi ini juga menguat pasca viralnya keluhan seorang pasien di Puskesmas Bebandem, yang marah-marah karena tidak dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk mempercepat pemerataan fasilitas transaksi non tunai di seluruh puskesmas.
Ia pun mengimbau puskesmas lain yang belum memiliki fasilitas serupa agar segera berkoordinasi dengan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pemasangan QRIS yang terhubung langsung dengan rekening BLUD masing-masing.
Selain itu, bagi puskesmas yang masih dalam proses penghubungan dengan rekening BLUD, diminta untuk sementara memfasilitasi pembayaran melalui sistem transfer ke rekening BLUD yang tersedia.
Untuk mendukung kelancaran implementasi, pihaknya juga meminta agar nomor rekening BLUD disosialisasikan secara luas serta dipasang di ruang-ruang pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi. (mit)