Profil Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Disoraki Pembohong Gara-gara Izin Salat Ied, Hartanya Rp13 M
Suci BangunDS March 22, 2026 12:19 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Momen tak biasa mewarnai pelaksaan salat Ied dalam rangka perayaan Idul Fitri 2026 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Jumat (20/3/2026) kemarin.

Para jemaah beramai-ramai menyoraki Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dengan sebutan pembohong saat memberikan sambutan.

Kekesalan jemaah dilatar belakangi karena Ayep Zaki tidak memberikan izin pelaksanaan salat Ied yang seharusnya digelar di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Adapun alasannya lantaran pelaksanaan salat Ied Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Ayep Zaki berdalih hanya mengikuti penetapan pemerintah melalui Kementerian Agama tentang 1 Syawal 1447 hijriah yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026).

"Bahwa Pemerintah Kota Sukabumi, sesuai dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, akan menyelenggarakan salat Idul Fitri pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (22/3/2026).

Mengakui salah, Ayep Zaki dalam kesempatannya menyampaikan permohonan maaf.

Ia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari.

"Mohon maaf apabila kebijakan Wali Kota, saya, Ayep Zaki, kurang berkenan. Sekali lagi mohon maaf dan saya selaku Wali Kota senantiasa akan merangkul seluruh komponen warga Kota Sukabumi."

"Insyaallah ke depannya kita akan berdialog bersama-sama mencari solusi yang terbaik," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud mengungkit janji Ayep Zaki saat kampanye.

Kala itu, di hadapan warga Muhammadiyah, Ayep Zaki berjanji akan mendukung kegiatan keagamaan.

Namun nyatanya, janji tersebut tidak ditepati sehingga disoraki sebagai pembohong.

"Bahwa ucapan dalam pidato di hadapan warga Muhammadiyah sama dengan ucapannya di debat Pilkada saat mencalonkan, bahwa akan mendukung semua kegiatan keagamaan karena perbedaan," ujar Rozak Daud. 

"Faktanya didepan mata tidak mendukung kegiatan sholat Ied warga muhammadiyah di lapang merdeka. Dalam praktek kekuasaannya tidak sama dengan ucapan dan janji seorang pemimpin," tutup Rozak.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi Disoraki Warga Muhammadiyah Saat Beri Sambutan Salat Idulfitri, Ini Penyebabnya

Profil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki

Dikutip dari portal.sukabumikota.go.id, Ayep Zaki diketahui lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 10 Desember 1965 silam.

Ia kini telah berusia 60 tahun.

Ayep Zaki anak pasangan Hulaimi Khamami dan Ii Sholihat berasal dari keluarga sederhana.

Kehidupan yang keras menempa mentalnya.

Ia mengawali usaha di bidang pembuatan tempe tradisional.

Perjuangan kerasnya membuahkan hasil dengan memiliki 77 cabang tempat pengolahan tempe.

Tidak berhenti di situ, Ayep Zaki juga serius dalam menempuh pendidikan.

Ia merupakan lulusan Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB).

Setelah sukses dengan tempe, dirinya lalu mendirikan PT Alpindo, sebuah pabrik baja di Sukabumi.

Selain itu, ia aktif mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendirikan koperasi dan yayasan untuk pemberdayaan masyarakat.

Dari Caleg Gagal, jadi Pemimpin Daerah

Dirangkum dari partainasdem.id, Ayep Zaki mulai tampil di panggung politik dengan bergabung Partai NasDem.

Ia memantapkan diri maju ke Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI pada 2024 lalu.

Namun, usahanya harus menemui jalan buntu gagal menjadi caleg karena kurang suara.

Tidak menyerah, Ayep Zaki lalu melanjutkan perjuangan politiknya dengan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi di tahun yang sama.

Dia menggandeng Bobby Maulana untuk membentuk Koalisi Sukabumi Maju (KSM), yang terdiri dari Partai NasDem, PDIP, PPP, PAN, dan Hanura. 

Keduanya bersaing dengan pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada dan Mohamad Muraz-Andri Hamami.

Pada akhirnya, Ayep Zaki-Bobby Maulana menang.

Dikutip dari data KPU berikut perolehan suara Pilkada Sukabumi 2024:

  1. Paslon 1: Achmad Fahmi-Dida Sembada memperoleh 50.942 suara.
  2. Paslon 2: Ayep Zaki-Bobby Maulana memperoleh 78.257 suara.
  3. Paslon 3: Mohamad Muraz-Andri Hamami memperoleh 45.103 suara.

Baca juga: Profil Irjen Pol Roma Hutajulu, Lulusan Akpol 1994 Kini Naik Pangkat Bintang Dua

Harta Kekayaan

Ayep Zaki memiliki harta kekayaan mencapai Rp.13.008.284.202    

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.436.350.000

1. Tanah Seluas 5.145 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 771.750.000
2. Tanah Seluas 1.726 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 431.500.000
3. Tanah Seluas 618 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 123.600.000
4. Tanah Seluas 2.029 M2 Di Kab / Kota Kota Banjarbaru , Hasil Sendiri Rp. 609.000.000
5. Tanah Seluas 2.030 M2 Di Kab / Kota Kota Banjarbaru , Hasil Sendiri Rp. 608.700.000
6. Tanah Seluas 2.030 M2 Di Kab / Kota Kota Banjarbaru , Hasil Sendiri Rp. 609.000.000
7. Tanah Seluas 2.030 M2 Di Kab / Kota Kota Banjarbaru , Hasil Sendiri Rp. 609.000.000
8. Bangunan Seluas 32 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 900.000.000
9. Tanah Seluas 1.119 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 111.900.000
10. Tanah Seluas 1.312 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 98.400.000
11. Tanah Seluas 4.000 M2 Di Kab / Kota Cianjur, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
12. Tanah Seluas 800 M2 Di Kab / Kota Cianjur, Hasil Sendiri Rp. 20.000.000
13. Tanah Seluas 1.500 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 225.000.000
14. Tanah Seluas 900 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 180.000.000
15. Tanah Seluas 858 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 171.600.000
16. Tanah Seluas 1.625 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 243.750.000
17. Tanah Seluas 3.137 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 470.550.000
18. Tanah Seluas 940 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri
Rp. 188.000.000
19. Tanah Seluas 642 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp. 128.400.000
20. Tanah Dan Bangunan Seluas 70 M2/38 M2 Di Kab / Kota Kota Bekasi , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000
21. Tanah Dan Bangunan Seluas 63 M2/55 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 725.000.000
22. Tanah Dan Bangunan Seluas 240 M2/242 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000
23. Tanah Dan Bangunan Seluas 852 M2/540 M2 Di Kab / Kota Sukabumi, Hasil Sendiri Rp.  511.200.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.091.844.752

1. Mobil, Merc Benz Gle250 D At (W166) Ckd Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 308.401.372
2. Mobil, Toyota Camry 2.5l Hybrid At Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 87.243.903
3. Mobil, Merc Benz E 300 At (Ckd) Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 148.094.743
4. Motor, Honda Vario 160 Abs Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 18.108.234
5. Mobil, Toyota All New Innova Zenix 2.0 Q Hv Cvt Tss Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 529.996.500

Baca juga: Profil Cholil Nafis, Wakil Ketua MUI yang Sebut Haram Umumkan Idulfitri Selain oleh Pemerintah

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 750.790.000

D. Surat Berharga Rp. 100.000.000

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 1.577.810.415

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 16.956.795.167

Iii. Utang Rp. 3.948.510.965

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 13.008.284.202

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Dian Herdiansyah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.