Hasto Wardoyo Siapkan Skema WFH Jumat, Jam Kerja ASN Kota Yogyakarta Akan Diperpanjang
Joko Widiyarso March 22, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan skema menyusul rencana kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, yang akan diterapkan pemerintah pusat pasca-Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kinerja aparatur maupun pelayanan kepada masyarakat.

Hasto mengungkapkan, meski belum final tapi pihaknya telah merancang pola kerja yang menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Salah satunya dengan menetapkan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

“Agar kerja tetap efektif, rencana saya Jumat WFH dan hari-hari biasa jam kantor saya perpanjang sampai sore untuk menutup kekurangan satu hari WFH,” ujarnya pada Tribun Jogja via pesan singkat, Minggu (22/3/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil agar produktivitas tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan publik tidak terganggu. 

Penyesuaian jam kerja dinilai menjadi solusi agar target kinerja tetap tercapai meski ada pengurangan hari kerja di kantor.

Sehari dalam sepekan

Sebelumnya, pemerintah pusat memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan dan tidak diberlakukan bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

“WFH akan didetailkan, tetapi setelah Lebaran akan kita berlakukan untuk ASN maupun sebagai imbauan bagi swasta, kecuali sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Pemerintah pusat juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasinya berjalan optimal.

Dengan skema yang disiapkan Pemkot Yogyakarta, diharapkan kebijakan WFH tetap mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Cuti bersama dan libur nasional Idulfitri

Cuti bersama dan libur nasional Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M untuk PNS ditetapkan selama lima hari, sekaligus dengan libur Nyepi. 

Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama Lebaran jatuh pada 20, 23, dan 24 Maret 2026, diapit libur nasional Idul Fitri 21-22 Maret 2026. PNS kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026. 

Jadwal Cuti Bersama & Libur Lebaran PNS 2026:

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H 

WFA: 

Ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN sebelum (16-17 Maret) dan setelah (25-27 Maret) libur lebaran 2026. Cuti Bersama tidak mengurangi cuti tahunan PNS. 

Apa itu WFH dan WFA?

WFH adalah singkatan dari Work From Home atau bekerja dari rumah, sebuah metode kerja jarak jauh (remote working) yang memungkinkan karyawan menyelesaikan tugas tanpa harus ke kantor. 

WFH populer karena jam kerja fleksibel dan hemat biaya transportasi, namun sering menghadapi tantangan distraksi lingkungan rumah, produktivitas menurun, serta keterbatasan interaksi sosial. 

Contoh penggunaan WFH:

Sistem Hybrid: 
Perusahaan menerapkan tiga hari WFH dan dua hari WFO (Work From Office) dalam seminggu.

Situasional: 
Karyawan bekerja dari rumah saat cuaca buruk, sakit ringan, atau saat pandemi.

Tugas Mandiri: 
Menulis laporan, coding, atau rapat daring (Zoom/Teams) yang dilakukan dari meja kerja di rumah. 

Sinonim atau padanan kata WFH:

Remote Working/Kerja Jarak Jauh: Konsep lebih luas bekerja di luar kantor konvensional.

Telecommuting: Istilah teknis bekerja dari jarak jauh menggunakan teknologi.

Bekerja Jarak Jauh/Kerja Remote: Istilah umum yang sering digunakan di Indonesia.

WFA (Work From Anywhere): Bekerja dari mana saja, tidak terbatas di rumah. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.