TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pihak keluarga korban pengeroyokan di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat, mendatangi Mapolsek Tapalang untuk mendesak kepolisian segera mengamankan dua orang terduga pelaku, Sabtu (21/3/2026) malam.
Keluarga merasa kecewa karena hingga saat ini pelaku masih berkeliaran meski laporan polisi telah dibuat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa seorang pria berinisial SM pada Kamis (19/3/2026) malam.
Baca juga: Mudik Bersama PNM Eka Warni Berbagi Cerita Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Pulang Kampung
Baca juga: Warga Sulbar Dipersilahkan ke Rujab Gubernur SDK Open House Hingga Hari Ini
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah.
"Kondisi hidung korban sampai bengkok (patah). Kami datang bersama pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat Dayanginna untuk mendesak polisi segera bertindak," ujar perwakilan keluarga korban, AS, saat ditemui di kediamannya, Lingkungan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu (22/3/2026).
Keluarga korban menyayangkan sikap Polsek Tapalang yang dinilai lamban dalam melakukan penangkapan.
Menurut AS, pihak kepolisian beralasan tidak memiliki kewenangan penuh untuk menangkap pelaku karena laporan polisi (LP) berada di tingkat Polres.
"Alasannya selalu tidak ada kewenangan penangkapan karena itu hak Polres. Masa seorang Kapolsek tidak bisa berkoordinasi dengan Resmob Polres? Apalagi pelaku ini informasinya punya beberapa catatan laporan polisi yang berbeda," tegas AS.
Pihak keluarga dan tokoh masyarakat khawatir jika pelaku tidak segera diamankan, mereka akan melarikan diri dan memicu keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ada kesan pembiaran yang membuat pelaku merasa kebal hukum," tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Tapalang, AKP Mino, mengatakan kasus tersebut saat ini dalam penanganan Polresta Mamuju.
Walaupun demikian, Mino mengaku bakal menerima permintaan keluarga korban jika ingin pelaku dibina di sel Polsek Tapalang.
"Kalau pihak Dayanginna pelaku disel satu hari satu malam bisa asalkan dengan kesepakatan bersama," jelasnya.
Ia menambahkan, saat malam kejadian pihaknya menyarankan agar langsung melaporkan kasus itu ke Polresta Mamuju.
"Walaupun mau damai, saya arahkan untuk melapor ke polres dan sudah divisum juga. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Tapalang," jelasnya.
Peristiwa bermula saat korban SM berada di SPBU Tapalang untuk mengisi bahan bakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang dikenal akrab dengan salah satu pegawai SPBU sempat bercanda saat hendak membayar.
Namun, candaan tersebut diduga disalahpahami pelaku yang juga berada di lokasi.
Korban sempat pulang ke rumah karena mengira tidak ada permasalahan serius.
"Korban memang sering bercanda dengan pegawai SPBU karena masih ada hubungan keluarga. Tapi pelaku ini melihat dan menganggap korban tidak sopan," lanjut AS.
Usai dari SPBU, korban sempat singgah di sebuah bengkel tempatnya biasa berkumpul.
Secara tiba-tiba, dua orang pelaku mencegat dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap SM hingga ia mengalami luka di bagian hidung. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi