84 Napi Rutan Kelas IIB Singkil Terima Remisi Idul Fitri 1447 H
Nur Nihayati March 22, 2026 12:21 PM

Kemudian sebagai bagian pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 84 nara pidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, terima remisi lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Rinciannya 61 napi atau warga binaan menerima remisi satu bulan dan 22 warga binaan menerima remisi 15 hari. 

Remisi diberikan melalui pengusulan yang diajukan Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Hari Kurniawan dan jajaran sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan.

Kemudian sebagai bagian pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Pemberian remisi tersebut tentu sangat menggembirakan warga binaan pada momen idul fitri tahun ini.

Baca juga: 250 WBP Rutan Banda Aceh Terima Remisi Idulfitri, Satu Orang Langsung Bebas

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil, Hari Kurniawan mengatakan, pemberian remisi diawali dengan shalat idul fitri berjamaah, Sabtu (21/3/2026). 

Selanjutnya pembacaan remisi yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas llB Singkil.

"Sebanyak 84 orang warga binaan mendapatkan remisi lebaran sebesar 1 bulan sebanyak 61 orang dan 15 hari sebanyak 22 orang," kata Hari.

Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto dalam sambutanya yang disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Singkil berharap pemberian remisi idul fitri seluruh warga binaan dapat melaksanakan masa pidana sebagai wadah intropeksi diri atas segala kesalahan dimasa lalu.

Selanjutnya memperbaiki diri dan melakukan pertaubatan agar kelak saat kembali berbaur dengan masyarakat menjadi orang yang lebih baik. 

"Karena sejatinya setiap manusia juga tidak luput dari kesalahan dan manusia yang baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar," ujarnya. 

"Dengan berperilaku baik dan tidak melanggar tata tertib agar gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga tercipta lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh petugas maupun warga binaan," tutupnya.(*)

Baca juga: 229 Warga Binaan Lapas Bireuen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.