Babak Belur Dianiaya, FBE Laporkan Kekasihnya ke Polres Jaksel di Hari Lebaran
Dwi Rizki March 22, 2026 01:33 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Advokat dari Lingkar Nusantara (LISAN) secara resmi mendampingi seorang wanita berinisial FBE untuk melaporkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, berinisial BU.

Masih dalam kondisi wajah babak belur, FBE didampingi komunitas relawan pendukung Prabowo melaporkan melaporkan BU ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (21/3/2026) sore pukul 16.55 WIB.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial melalui unggahan influencer Laurendra Hutagalung.

Korban FBE mengalami luka parah hingga pelipis di atas mata pecah akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Perwakilan Tim Advokat LISAN, Subadria Nuka menyatakan bahwa tindakan pelaku sangat tidak manusiawi.

Pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis untuk memastikan keadilan bagi korban.

Baca juga: Banjir Rendam 10 RW di Ciracas Jakarta Timur, Air Berangsur Surut

"Kami hadir mendampingi klien kami, FBE, untuk melaporkan dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 462 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Perbuatan ini sangat biadab, bayangkan korban sampai mengalami pecah pelipis," tegas Subadria Nuka di Polres Jakarta Selatan.

Senada dengan Subadria, Stein Siahaan yang juga merupakan bagian dari tim hukum korban, menekankan pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian.

Mengingat korban adalah perempuan yang masuk dalam kategori kelompok rentan, perlindungan hukum harus menjadi prioritas utama.

"Kami berharap Polres Jaksel segera menangkap pelaku. Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan menyentuh rasa kemanusiaan kita. Bayangkan jika hal ini terjadi kepada ibu atau saudara perempuan kita sendiri. Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh diberi ruang sedikitpun," ujar Stein Siahaan.

Laporan polisi ini merupakan komitmen LISAN dalam mengawal isu-isu kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama bagi mereka yang mengalami diskriminasi dan kekerasan fisik. Saat ini, korban FBE tengah menjalani proses medis dan pemulihan trauma akibat insiden tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.