KPK Sebut Gus Yaqut Jalani Tahanan Rumah di Condet
Theresia Felisiani March 22, 2026 01:35 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang sempat mengundang tanda tanya usai dialihkan menjadi tahanan rumah akhirnya menemui titik terang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut saat ini menjalani masa tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Kepastian lokasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Minggu (22/3/2026). 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai lokasi pasti penahanan Gus Yaqut, apakah berada di Condet atau di kampung halamannya di Rembang, Budi memberikan kepastian.

"Condet," jawab Budi singkat kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alamat tahanan rumah Gus Yaqut di kawasan Condet tersebut secara spesifik berada di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur.

Kabar mengenai lokasi tahanan rumah ini melengkapi rentetan teka-teki yang sempat menyelimuti hilangnya mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut dari selnya. 

Baca juga: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Boyamin Saiman: Bisa Rusak Sistem KPK

Sebelumnya, pihak KPK telah membenarkan bahwa Gus Yaqut keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam. 

Pengalihan status penahanan tersebut dikabulkan oleh tim penyidik berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).

Meski berstatus tahanan rumah untuk sementara waktu, Budi sebelumnya telah menegaskan bahwa KPK tetap memberlakukan pengawasan melekat dan pengamanan ketat agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Keluarnya Gus Yaqut dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih ini sempat memicu kasak-kusuk dan menjadi perbincangan hangat di kalangan sesama tahanan. 

Rumor ini pertama kali dibeberkan oleh istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk sang suami pada momen perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3/2026).

Kepada awak media, Silvia menuturkan bahwa para tahanan menyadari Gus Yaqut sudah tidak ada di selnya sejak malam takbiran. 

Baca juga: Tangan Terborgol, Eks Menag Yaqut: Saya Tidak Terima Sepeser Pun

Awalnya, beredar kabar di dalam sel bahwa Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. 

Namun, alasan tersebut memicu tanda tanya besar di antara para penghuni rutan karena dinilai sangat tidak lazim jika ada pemeriksaan yang dilakukan bertepatan dengan malam menjelang Idulfitri.

Kecurigaan para tahanan di dalam rutan makin menguat ketika Gus Yaqut dipastikan absen dari barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. 

Hal ini juga sejalan dengan pantauan awak media di lapangan, di mana sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat di antara puluhan tahanan yang diturunkan. 

Padahal, mantan anak buahnya yang juga terseret dalam kasus ini, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut.

Sebagai informasi, Gus Yaqut telah resmi ditahan oleh KPK sejak Kamis (12/3/2026) silam. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.