Tenteng Sajam di Tengah Keramaian, Pemuda di Ogan Ilir Diringkus Polsek Indralaya
Yandi Triansyah March 22, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan menenteng pisau saat malam takbiran Idul Fitri.

Pelaku bernama Kumar (36 tahun) diamankan saat sedang berada di tengah keramaian warga di SPBU Pulau Semambu.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengungkapkan, pelaku dicokok polisi pada Sabtu (21/3/2026) dinihari.

"Yang bersangkutan (pelaku) kedapatan membawa sajam di tengah keramaian. Tentunya kita perlu mengantisipasi segala kemungkinan, sehingga pelaku diamankan," kata Junardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan, Minggu (22/3/2026).

Saat akan diamankan, pelaku sempat membuang pisau di tangannya.

Namun polisi bertindak cepat dengan meringkus pelaku berikut barang bukti sajam.

"Pelaku mengakui sajam tersebut miliknya. Alasannya untuk berjaga-jaga di tengah keramaian," ungkap Junardi.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dapat dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa hak.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni penjara di atas 10 tahun.

"Tentunya akan diproses lebih lanjut. Anggota kami juga senantiasa melaksanakan patroli selama arus mudik Lebaran, guna mencegah kejahatan jalanan di wilayah Polsek Indralaya," terang Junardi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.