TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap FD, pelaku pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu seniman betawi Mpok Nori.
Pria berkewarganegaraan Irak itu ditangkap di ruas tol Merak di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten saat hendak melarikan diri.
Tersangka kini telah diperiksa penyidik, motif pembunuhan dipicu keretakan hubungan antara korban dan pelaku yang disebut pasangan nikah siri.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026).
Keterangan tersangka masih akan terus didalami, termasuk memeriksa saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
FD lanjut Alfian, dijerat pasal 458 subsider pasal 468 KUHP tentang pembunuhan/penganiayaan berat sampai meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling berat 10 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, menjelaskan, penangkapan FD bermula dari penelusuran petugas yang mengetahui FD sedang berada di Puncak usai Dewhinta ditemukan tewas di kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.
Tim gabungan dari Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur,dan Polda Metro Jaya kemudian menuju Bogor.
Namun, FD ternyata sudah bergerak ke Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk tol ke arah Merak hingga akhirnya ditangkap.
"Diduga tujuannya melarikan diri. Lari ke sana lari ke sini. FD ini statusnya masih WNA. Bahasa Indonesia pun belum lancar," ungkap Edi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/3/2026).
Baca juga: Cucu Seniman Legenda Betawi Mpok Nori Dibunuh di Kontrakan, Pelakunya Mantan Suami
Setelah ditangkap, FD dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Tewas Terkapar
Dewhinta Anggary, korban pembunuhan di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Korban ditemukan tewas terkapar dalam keadaan bersimbah darah akibat luka penganiayaan di dalam unit kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Kerabat korban, Sania Destiani (16) mengatakan Dewhinta pertama ditemukan oleh ibu dan adik laki-laki korban di unit kontrakan saat hendak membangunkan almarhumah untuk bekerja.
"Pas datang pintu kontrakan terkunci. Jadi adiknya masuk lewat jendela yang kebetulan terbuka, lalu membukakan pintu. Di situ kakak sudah terkapar," kata Sania di Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026).
Secara kasat mata kala itu pihak keluarga mendapati Dewhinta mengalami luka penganiayaan pada bagian leher dan tubuh bagian atas, sementara di sekitar kasur sudah terdapat bercak darah.
Panik mendapati kondisi korban pihak keluarga lalu bergegas melaporkan kasus ke pihak kepolisian, hingga akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi.
"Untuk barang-barang kayaknya enggak ada yang hilang. Soalnya masih dipegang sama kakaknya HP-nya. Tapi saya belum memastikan masuk ke dalam, soalnya enggak berani," ujarnya.
Penulis: Yusuf Bachtiar