TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- AA (18), satu dari empat pelaku pengeroyokan bersajam di kawasan Taman Serasan Seandanan, Muaradua, OKU Selatan, pada Jumat (20/3/2026) malam, memutuskan menyerahkan diri ke polisi.
Pemuda itu diserahkan oleh pihak keluarga melalui kepala desa setelah polisi melakukan pendekatan persuasif berbasis tokoh masyarakat.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif keluarga tersangka, namun memastikan proses hukum tetap berjalan tegas.
“Tindakan menyerahkan diri ini adalah langkah baik, tetapi proses hukum tetap kami jalankan sesuai aturan. Tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan, apalagi yang terjadi di ruang publik,” tegas Kapolres, Minggu (22/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa taman kota sebagai ruang bersama harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi saat berada di ruang publik. Tindakan seperti ini tidak boleh terulang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi seluruh pelaku dalam waktu relatif singkat setelah kejadian.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis bukti yang beredar. Identitas para pelaku berhasil kami kantongi dengan cepat,” jelasnya.
Baca juga: Niat Melerai Orang Dikeroyok di Jalan, Pemuda OKU Selatan Justru Diserang Pakai Pedang, Luka Serius
Ia menambahkan bahwa pengejaran terhadap tiga pelaku lain masih terus dilakukan, termasuk satu pelaku dewasa yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan menggunakan parang.
“Kami sudah mengantongi keberadaan beberapa pelaku. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dilakukan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat terjadi aksi kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Serasan Seandanan, Muaradua, OKU Selatan, pada Jumat malam (20/3/2026).
Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.
Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku mengayunkan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua.
Ironisnya, dalam aksi brutal yang berlangsung cepat itu, pelaku pembacokan juga sempat melukai rekan satu kelompoknya sendiri akibat serangan yang tidak terkendali.
Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri, namun polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengumpulan alat bukti.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, terutama karena terjadi di ruang publik.
“Ini menjadi atensi kami. Setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mempercepat pengungkapan kasus,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting. Ketika ada informasi sekecil apa pun, segera sampaikan kepada aparat. Ini bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang masih berstatus anak akan tetap mengedepankan prinsip perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara sekaligus memburu pelaku lain yang masih buron.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan ruang publik dan memastikan setiap pelaku kekerasan mendapatkan proses hukum yang adil dan tegas.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel