TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, motif pembunuhan cucu seniman legendaris Mpok Nori, Dewhinta Anggary dipicu keretakan hubungan antara korban dan pelaku yang disebut pasangan nikah siri.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," kata Alfian kepada wartawan, Minggu (22/3/2026), dikutip Tribunjakarta.com.
Adapun pelaku yang merupakan mantan suami korban ditangkap di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten saat hendak melarikan diri.
"Sudah tertangkap tersangkanya, WN (warga negara) Irak," terangnya.
Keterangan tersangka masih akan terus didalami, termasuk memeriksa saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Sosok Dewhinta Anggary Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh, Mantan Suaminya WNA Iran Ditangkap Polisi
FD, lanjut Alfian, dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan/penganiayaan berat sampai meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling berat 10 tahun.
Dewhinta Anggary, cucu dari seniman Betawi Mpok Nori, menjadi korban pembunuhan di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Korban ditemukan tewas terkapar dalam keadaan bersimbah darah akibat luka penganiayaan di dalam unit kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Pembunuhan terhadap Dewhinta Anggary, cucu seniman legendaris Betawi Mpok Nori oleh mantan suaminya, berawal dari kunjungan ibu korban, B, ke rumah kontrakan Dewhinta di Cipayung, Jakarta Timur, pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/3/2026).
B hendak membangunkan Dewhinta untuk bekerja. Namun, saat itu pintu kontrakan korban dalam keadaan terkunci dari dalam.
Adik korban kemudian masuk melalui jendela yang terbuka untuk membuka pintu.
Di dalam kontrakan, adik korban melihat Dewhinta terbaring tak bernyawa dengan luka sayat pada lehernya.
“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Sabtu.
Menurut saudara korban, mantan suami Dewhinta, FD (35) yang merupakan warga negara Iran, sempat datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor.
Sehari sebelum korban ditemukan tewas, FD juga beberapa kali terlihat di sekitar lokasi rumah korban oleh sejumlah saksi.
Seperti di Jalan Daman II menuju gang rumah korban dan di Masjid Al Ikhlas Bambu Apus saat menunaikan ibadah shalat subuh.
Kerabat korban, Sania Destiani, mengatakan, keluarga yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang berharga yang hilang di dalam kontrakan korban.
Ponsel milik korban bahkan masih berada di lokasi. Jenazah Dewhinta sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi sebelum akhirnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari pihak kepolisian, pembunuh Dewhinta merupakan mantan suami korban. Keduanya baru berpisah sekitar satu bulan lalu.
“Sudah tidak tinggal bareng karena dia yang minta pisah,” kata Sania.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, menjelaskan, penangkapan FD bermula dari penelusuran petugas yang mengetahui FD sedang berada di Puncak usai Dewhinta ditemukan tewas di kontrakannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari.
Tim gabungan dari Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur,dan Polda Metro Jaya kemudian menuju Bogor.
Namun, FD ternyata sudah bergerak ke Bandara Soekarno Hatta. Dia masuk tol ke arah Merak hingga akhirnya ditangkap.
"Diduga tujuannya melarikan diri. Lari ke sana lari ke sini. FD ini statusnya masih WNA. Bahasa Indonesia pun belum lancar," ungkap Edi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/3/2026).