SURYA.co.id - Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer alias Noel, menjadi sorotan publik karena kesetiaannya mendampingi suami di tengah kasus hukum. Ia juga sempat mengungkap kabar hilangnya Gus Yaqut dari Rutan KPK, Sabtu (21/3/2026).
Dikutip SURYA.co.id dari berbagai sumber, Silvia diketahui lahir dan tumbuh di Nias, berasal dari keluarga sederhana. Sejak muda ia dikenal berani menghadapi tantangan hidup.
Saat merantau ke Jakarta, Silvia bertemu Noel yang kala itu bekerja serabutan. Pertemuan mereka terjadi di gereja yang sama, tempat keduanya aktif dalam kegiatan rohani.
Keduanya menikah dengan adat Nias di Jakarta pada 2007. Saat ini Noel berusia 51 tahun, sementara Silvia berusia sekitar 45 tahun.
Pasangan ini dikaruniai seorang anak yang kini beranjak remaja. Kehidupan keluarga mereka penuh cobaan, terutama tekanan ekonomi.
Baca juga: Posisi Gus Yaqut Setelah Jadi Tahanan Rumah Ternyata Masih di Jakarta, Persisnya di Condet
Silvia tetap setia mendampingi Noel saat suaminya bekerja sebagai driver ojol di Jakarta.
Ketika Noel dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada November 2024, Silvia hadir mendampingi. Mereka datang ke Istana Negara dengan menggunakan ojol, sebuah momen yang mendapat simpati publik.
Silvia dikenal sederhana. Ia selalu menekankan pentingnya keluarga sebagai kekuatan utama menghadapi tekanan hidup.
Saat Noel ditangkap KPK dalam kasus korupsi dana K3, Silvia tetap mendampingi. Hampir setiap hari ia datang ke Rutan KPK untuk menjenguk suaminya.
Dalam kunjungan itu, Silvia juga berinteraksi dengan keluarga tahanan lain. Ia paham betul siapa saja pejabat yang ditahan di rutan tersebut.
Silvia kerap membawa makanan untuk Noel, termasuk saat momen Lebaran. “Tadi bawa sayur, ketupat,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Ia menuturkan bahwa pembagian makanan dilakukan secara sukarela oleh keluarga tahanan. “Memang dari koordinator di grup, masing-masing keluarga kebagian bawa makanan,” jelasnya.
Baca juga: Sosok yang Memohon Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Terungkap, KPK: Berlaku Sejak Kamis 19 Maret
Silvia memastikan kondisi Noel sehat meski ditahan. “Pada sehat sih, kelihatan sehat,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Noel bahkan memberikan kembali jatah makanan dari rutan kepada keluarganya. Silvia memperlihatkan isi makanan berupa nasi, sayur, telur, dan buah.
Isu hilangnya Gus Yaqut dari Rutan KPK mencuat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.
Silvia Rinita Harefa menjadi salah satu pihak yang mengungkap kabar tersebut. Usai menjenguk Noel, ia menyampaikan bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan.
“Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ungkap Silvia.
Menurutnya, para tahanan lain juga menyadari ketidakhadiran Yaqut. Mereka menduga Yaqut dibawa keluar untuk pemeriksaan.
Namun, waktu pemeriksaan yang bertepatan dengan malam takbiran dianggap tidak lazim. “Katanya ada pemeriksaan tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini enggak ada,” lanjut Silvia.
Baca juga: Awal Mula Gus Yaqut Ditahan, Dikabarkan Hilang sampai Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tetap Diawasi
Kecurigaan semakin menguat ketika Yaqut tidak hadir dalam salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK.
Pantauan media juga memastikan Yaqut tidak tampak dalam rombongan tahanan muslim. Sebaliknya, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, hadir.
KPK kemudian memberikan klarifikasi resmi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pengalihan penahanan dilakukan atas permohonan keluarga.
“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam kemarin,” ujarnya.
Permohonan keluarga diajukan pada 17 Maret 2026 dan dikabulkan setelah ditelaah tim penyidik.
KPK menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara ketat. “Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat,” jelas Budi.
Lokasi tahanan rumah Yaqut berada di kawasan Condet, Jakarta Timur. “Condet,” jawab Budi singkat kepada wartawan.
Alamat spesifiknya berada di Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur.
Kasus Yaqut sendiri terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp622 miliar.
KPK memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan.