TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kelurahan Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor ini mengakibatkan tiga orang pemuda mengalami luka-luka, bahkan satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit akibat cedera serius.
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Blade berwarna orange Repsol dengan nomor polisi DP 2337 GF yang dikendarai S (16), seorang nelayan asal Desa Lawata, melaju dari arah Batu Putih menuju Latowu.
Di tengah perjalanan yang melintasi jalan lurus, S mencoba mendahului mobil yang berada di depannya.
Namun, keputusan untuk melambung tersebut berujung fatal karena pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Yamaha Mio M3 putih tanpa pelat nomor dari arah berlawanan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Poros Liabhalano Muna, Pemotor Tewas Usai Ditabrak Mobil Melambung Jalan
Sepeda motor Yamaha tersebut dikendarai ZI (19) yang sedang berboncengan dengan rekannya, W (19).
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun tidak terelakkan di tengah badan jalan.
"Benturan keras tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dan para korban terempas ke aspal," ujar Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, Minggu (22/3/2026).
Akibat dari kecelakaan ini, ZI mengalami luka paling parah dengan kondisi patah tulang pada lengan sebelah kanan, luka robek di telapak kaki kanan, serta luka di bagian dahi.
Karena kondisinya yang membutuhkan penanganan medis intensif, ZI segera dirujuk ke RS Djafar Harun Lasusua.
Baca juga: Kisah Pilu Prajurit TNI AL Baru Dilantik, Tewas Kecelakaan Saat Mudik ke Baubau Bersama Kakaknya
Sementara itu, rekannya yang berboncengan, W mengalami luka lecet pada kaki dan lengan serta memar di bagian punggung.
Di sisi lain, S dilaporkan mengalami luka lecet pada bahu sebelah kiri.
Markas Polres Kolaka Utara berada di Jalan Bypass, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua.
Jarak Kelurahan Batu Putih dengan markas polisi tersebut sekira 72,8 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 42 menit. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)