CUCU Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami Warga Negara Irak, Motif Tak Terima Pisah
Tommy Simatupang March 22, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Cucu Mpok Nori, Dewhinta Anggary tewas dibunuh mantan suaminya di kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Motif pembunuhan ini karena pelaku tidak terima untuk berpisah. 

Pelaku inisial FD yang merupakan mantan suami korban ternyata warga negara Irak. 

"Pas datang pintu kontrakan terkunci. Jadi adiknya masuk lewat jendela yang kebetulan terbuka, lalu membukakan pintu. Di situ kakak sudah terkapar," kata kerabat korban, Sania Destiani (16), Sabtu, dikutip dari Tribun Jakarta.

Saat ditemukan, Anggary dalam kondisi bersimbah darah dengan ada luka di bagian leher dan tubuh bagian atas.

Selain itu, adapula bercak darah di sekitar kasur korban. Setelah itu, pihak keluarga langsung melaporkan temuan tersebut ke kepolisian.

Sania mengungkapkan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang saat peristiwa terjadi.

"Untuk barang-barang kayaknya enggak ada yang hilang. Soalnya masih dipegang sama kakaknya HP-nya. Tapi saya belum memastikan masuk ke dalam, soalnya enggak berani," ujarnya. 

Baca juga: 5 Jam Jelang Salat Ied, Nyawa Suimih Dihabisi Suaminya, Dimutilasi Jadi 7 Bagian: Sakit Hati

Baca juga: CUMA Gegara Diejek Pria di Tamanggus Bunuh Temannya, Padahal Sempat Ketawa-Ketawa Saat Nongkrong

Pelaku Ditangkap saat Mau Kabur
 
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP, tak butuh lama untuk menangkap pelaku.

Ternyata, pelakunya adalah mantan suami Anggary berinisial FD.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, mengatakan pelaku ditangkap di Tol Tangarang-Merak pada Sabtu siang sekira pukul 13.30 WIB.

"Tadi bareng-bareng (tim gabungan Polsek dan Polda). Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya," katanya.

Di sisi lain, dalam penyelidikan telah dilakukan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV.

Adapun rekaman tersebut ternyaata merekam gerak-gerik pelaku saat masuk ke rumah kontrakan korban.

Diduga Pelaku Tak Terima Pisah dengan Korban

Edi mengungkapkan sebelum tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku terkait masalah hubungan pernikahan mereka yang telah berakhir.

Namun, apakah pelaku membunuh mantan istrinya karena masalah tersebut, Edi enggan menyimpulkannya saat ini.

Pasalnya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Itu sudah pisah, menikah siri, jadi pernah ribut lah ya kan. Nah dia, pelaku mengontrak sendiri. Lokasinya enggak jauh, enggak jauh dari rumahnya korban," ujar Edi.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan motif terkait kasus ini dipicu keretakan hubungan antara pelaku dan korban.

Dia mengatakan Anggary dan FD merupakan pasangan nikah siri. Alfian mengungkapkan pelaku tidak ingin pisah dengan korban.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ujar Alfian. 

Di sisi lain, FD saat ini masih terus dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, FD dijerat Pasal 458 subsidair Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan berat sampai meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.